Nepotiz, Jakarta – Kabar gembira datang dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal kinerja pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi membanggakan ini secara langsung diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, pada hari Jumat (23/5/2025) di Jakarta.
Seusai menerima penghargaan tersebut, Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini adalah wujud dari kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah, serta menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
"Alhamdulillah, Tangerang Selatan memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait standar pelayanan minimal. Kita berhasil meraih juara kedua untuk kategori kota se-Indonesia. Tentu saja, hal ini patut disyukuri dan menjadi sesuatu yang harus terus dijaga serta disempurnakan," tutur Benyamin.
Beliau juga menambahkan bahwa prestasi ini bukanlah alasan untuk merasa cukup, melainkan harus menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah untuk kita semua. Semoga ini dapat menjadi pemicu bagi Pemkot Tangsel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Tangsel di masa mendatang. Semoga ini bisa menjadi semangat bagi Tangsel ke depannya," ujarnya penuh harap.
Benyamin Davnie menekankan betapa pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Menurut pandangannya, birokrasi harus mengedepankan kepatuhan dan tata kelola yang baik.
"Ini adalah tentang bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap taat pada aturan yang berlaku. Saya selalu mengingatkan, jangan melanggar aturan, karena jika kita melanggar aturan, kita sendiri yang akan terkena dampaknya," tegasnya.