Nepotiz, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menyampaikan keresahannya terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang akhir-akhir ini kerap memicu masalah sosial. Muzani menegaskan bahwa ormas memang menjadi permasalahan dalam dunia usaha.
“Ya, menurut saya fenomena ini cukup mengganggu, sebab dengan berbagai label dan identitas, ormas terkadang menjadi sumber masalah bagi aktivitas dunia usaha,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Muzani menekankan perlunya penertiban terhadap kelompok atau ormas yang menimbulkan keresahan. Alasannya, ia menginginkan investasi serta dunia usaha di Indonesia dapat berkembang pesat dan berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
“Oleh karena itu, saya berpendapat sebelum situasinya semakin tidak terkendali, sebaiknya pemerintah segera melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap ormas-ormas tersebut,” tutur Ketua MPR.
Muzani mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto terkait ormas-ormas yang meresahkan ini. Namun, pada dasarnya, pemerintah tentu mengharapkan sektor dunia usaha dan investasi dapat berjalan dengan tenang.
“Saya rasa, Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian terkait dapat berdiskusi untuk mencari solusinya,” imbuh Sekjen Partai Gerindra ini.
Bos Kadin Akui Premanisme Berkedok Ormas Penghambat Investasi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Anindya Bakrie, mengakui bahwa praktik premanisme yang berlindung di balik ormas menjadi salah satu faktor penghambat investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kadin menghimbau aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas, menghindari pembiaran, dan menghilangkan kesan bahwa ada ormas tertentu yang mendapat perlindungan dari aparat Kepolisian dan TNI.
Kadin juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha dan penyelenggara negara memperhatikan faktor-faktor yang memicu aksi-aksi yang tidak diinginkan. Sebagai mitra pemerintah, Kadin menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi serta kekerasan.
Menurut Anin, kasus yang terjadi di Cilegon tidak bisa disamakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Ia berpendapat, ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami secara mendalam. “Ini bukan pembelaan sama sekali, tetapi penting bagi semua pihak untuk melihat masalah secara komprehensif,” jelas Anin, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa anggota Kadin yang terbukti melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindakan melanggar hukum lainnya akan langsung dinonaktifkan.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota Kadin di tingkat provinsi maupun kabupaten wajib mematuhi aturan organisasi.
Organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia ini mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Ke depannya, anggota Kadin yang terlibat dalam intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan tindakan serupa akan langsung dinonaktifkan,” tegas Anin, sapaan akrab Anindya, melansir Antara, Senin (19/5/2025).
Terbaru, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Plt. Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan laporan tersebut dilayangkan karena aksi pendudukan tanpa izin ini telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.
“BMKG memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena pendudukan tersebut telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023,” ujar Taufan, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, BMKG mengungkapkan bahwa ormas tersebut bahkan sempat meminta ganti rugi sebesar Rp5 miliar dengan alasan anggotanya merupakan ahli waris tanah.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum anggota GRIB Jaya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 3 Februari 2025.
“Kami membenarkan bahwa kami telah menerima laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan hal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Aksi premanisme berkedok ormas menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini. Bahkan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan membentuk satuan tugas khusus untuk menindak aksi premanisme yang dianggap mengganggu iklim investasi.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD DKI, Hilda Kusuma Dewi, menegaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Ia meminta agar penindakan terhadap preman maupun ormas yang meresahkan tidak hanya dilakukan sesaat, lalu kembali dibiarkan.
“Harus dilakukan secara terus-menerus, jangan hanya ramai selama seminggu, lalu hilang lagi. Premanisme adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat,” ujar Hilda kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini meminta aparat penegak hukum untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan premanisme. Sebab, penertiban mereka adalah tugas dan wewenang aparat keamanan, “Khususnya kepolisian, bukan masyarakat sipil,” tegas Hilda.
Hilda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menggelar Apel Siaga Anti Premanisme. Dia berharap operasi serupa terus dilakukan secara berkala. Dia pun mengingatkan agar premanisme tidak justru mendapat dukungan dari kelompok tertentu.
“Segala bentuk premanisme harus diberantas tuntas, siapa pun pelakunya, meskipun merasa memiliki beking. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan,” kata Hilda.
Hilda mendorong Satpol PP untuk mendampingi penertiban premanisme bersama Polri di lapangan. Hal ini penting karena preman tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak negatif pada iklim investasi. Oleh karena itu, premanisme dan ormas yang meresahkan harus segera diberantas.
“Jika petugas keamanannya enggan bertindak atau justru membiarkan, bagaimana masyarakat bisa merasa aman? Ini menyangkut rasa keadilan dan kenyamanan warga,” kata Hilda.
Hilda berharap operasi pemberantasan premanisme menjadi bagian dari gerakan jangka panjang untuk membersihkan Jakarta dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang berbasis kekuasaan jalanan.
“Jakarta harus menjadi kota yang ramah, aman, dan beradab. Premanisme tidak boleh memiliki ruang di sini,” ucap Hilda.
Sumber: Merdeka.com