Selasa, 8 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – 6 Insentif Fiskal Pemerintah Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Ekonomi & BisnisNasional

6 Insentif Fiskal Pemerintah Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Nepotiz
Diperbarui pada: 23/05/2025 21:48
Oleh Nepotiz
Share
682ff9c80c76f
SHARE

JAKARTA, Liputanku – Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai meluncurkan enam paket insentif fiskal yang diharapkan dapat menggairahkan perekonomian, mulai tanggal 5 Juni 2025.

Paket insentif ini mencakup beragam program, antara lain diskon tarif listrik, potongan harga tiket pesawat, keringanan tarif jalan tol, program subsidi untuk pembelian motor listrik, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU), penyaluran bantuan sosial pangan, serta diskon untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada hari Jumat sore, tanggal 23 Mei 2025.

“Enam paket insentif ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juni,” ungkap Bapak Airlangga di kantornya yang berlokasi di Jakarta.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50% Balik 5 Juni! Cuma Daya Kecil

Saat ini, pemerintah sedang dalam proses penyusunan ketentuan teknis serta regulasi yang diperlukan di masing-masing kementerian terkait. Pemerintah juga tengah menghitung estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membiayai seluruh program insentif ini.

Bapak Airlangga menyampaikan bahwa laporan awal mengenai rencana ini telah disampaikan kepada Bapak Presiden. Beliau berharap agar seluruh regulasi dapat segera diselesaikan sehingga dapat diumumkan kepada publik sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa seluruh regulasi yang diperlukan ditargetkan akan rampung sebelum tanggal 5 Juni.

“Keputusan mengenai hal ini telah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang, tugasnya adalah menyusun detailnya di masing-masing kementerian. Beberapa memerlukan Peraturan Pemerintah (PP), sementara yang lain memerlukan Peraturan Menteri (Permen). Yang jelas, semua harus selesai sebelum tanggal 5 Juni,” jelasnya.

Baca Juga :  Cak Imin Minta Doa Yatim Piatu: Berkah Pimpin PKB?

Bapak Susi menjelaskan lebih lanjut bahwa insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah. Selain itu, pemberian insentif ini juga bertepatan dengan waktu pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal kedua tahun 2025. Target ini dikejar setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama hanya mencapai 4,87 persen.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah berharap bahwa pemberian insentif ini dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus menjaga angka psikologis 5 persen ini. Meskipun kondisi global tidak mudah—mulai dari geopolitik hingga rantai pasok—kita harus memperkuat pasar domestik,” tegas Bapak Susi.

Keenam insentif fiskal ini diharapkan dapat secara signifikan merangsang belanja masyarakat serta menjaga daya beli selama periode transisi di pertengahan tahun.

Baca Juga :  BSU Cair 5 Juni: Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Nasional
Tag:airlanggadiskon listriksubsidi
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 683057aad0506 Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Hentikan Kasus, Bahlil Geram
Berita Selanjutnya 5e1982ec4ec8a Siswi SMP Depok Korban Pelecehan Dapat Pendampingan

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

kejagung sita rest are km 21b tol jagorawi terkait kasus korupsi timah rizkydetikcom 1747816326320 169 1
Hukum

Ngeri! Rest Area Jagorawi Disita Jaksa, Kasus Korupsi Timah

2 bulan lalu
longsor di trenggalek 1747832985612 169
Bencana

Tragedi Longsor Trenggalek: 6 Warga Hilang Tertimbun 10 Meter

2 bulan lalu
6830534ad59e5
Kesehatan

Bau Menyengat Pabrik Minyak Cemari Cilincing, Warga Protes

2 bulan lalu
682b4ffff0d17
Ekonomi & Bisnis

Istana Damaikan Ojol & Aplikator Soal Potongan Tarif?

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.