JAKARTA, Liputanku – Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai meluncurkan enam paket insentif fiskal yang diharapkan dapat menggairahkan perekonomian, mulai tanggal 5 Juni 2025.
Paket insentif ini mencakup beragam program, antara lain diskon tarif listrik, potongan harga tiket pesawat, keringanan tarif jalan tol, program subsidi untuk pembelian motor listrik, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU), penyaluran bantuan sosial pangan, serta diskon untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada hari Jumat sore, tanggal 23 Mei 2025.
“Enam paket insentif ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juni,” ungkap Bapak Airlangga di kantornya yang berlokasi di Jakarta.
Saat ini, pemerintah sedang dalam proses penyusunan ketentuan teknis serta regulasi yang diperlukan di masing-masing kementerian terkait. Pemerintah juga tengah menghitung estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membiayai seluruh program insentif ini.
Bapak Airlangga menyampaikan bahwa laporan awal mengenai rencana ini telah disampaikan kepada Bapak Presiden. Beliau berharap agar seluruh regulasi dapat segera diselesaikan sehingga dapat diumumkan kepada publik sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa seluruh regulasi yang diperlukan ditargetkan akan rampung sebelum tanggal 5 Juni.
“Keputusan mengenai hal ini telah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang, tugasnya adalah menyusun detailnya di masing-masing kementerian. Beberapa memerlukan Peraturan Pemerintah (PP), sementara yang lain memerlukan Peraturan Menteri (Permen). Yang jelas, semua harus selesai sebelum tanggal 5 Juni,” jelasnya.
Bapak Susi menjelaskan lebih lanjut bahwa insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah. Selain itu, pemberian insentif ini juga bertepatan dengan waktu pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal kedua tahun 2025. Target ini dikejar setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama hanya mencapai 4,87 persen.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah berharap bahwa pemberian insentif ini dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus menjaga angka psikologis 5 persen ini. Meskipun kondisi global tidak mudah—mulai dari geopolitik hingga rantai pasok—kita harus memperkuat pasar domestik,” tegas Bapak Susi.
Keenam insentif fiskal ini diharapkan dapat secara signifikan merangsang belanja masyarakat serta menjaga daya beli selama periode transisi di pertengahan tahun.