JAKARTA, Nepotiz – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pendapatnya mengenai tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dengan menyebutnya sudah sangat berlebihan.
"Sejak awal, selalu ada dugaan-dugaan. Walaupun saya sudah berulang kali menegaskan bahwa saya tidak percaya dengan apa yang disangkakan atau diduga tersebut. Namun, menurut pandangan saya, ini sudah melewati batas. Seolah-olah tidak ada isu lain saja,” tutur Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat (23/5/2025).
Meskipun demikian, Bahlil, yang juga menjabat sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi, menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah membuktikan keaslian ijazah tersebut.
"Silakan saja, karena sekarang sudah ada pembuktian melalui proses hukum oleh Bareskrim. Semuanya sudah diperiksa dan dipastikan bahwa ijazah Bapak Presiden ketujuh, Bapak Presiden Jokowi, itu benar dan asli," jelasnya.
Oleh karena itu, Bahlil berharap agar isu mengenai ijazah ini tidak lagi diperbesar. Ia juga mengajak untuk mencari isu lain yang lebih konstruktif demi kemaslahatan masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh saudara sebangsa dan setanah air, sudahlah, mari kita mencari isu yang lebih produktif untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," imbuh Bahlil.
Seperti yang diketahui, Bareskrim telah menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Proses penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi kemudian dihentikan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Hasil uji labfor menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari hasil pengaduan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana, sehingga penyelidikan perkara ini dihentikan,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang diterbitkan pada tanggal 5 November 1985.
Ijazah tersebut juga telah diuji secara laboratorium dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Setelah dilakukan pengujian secara laboratoris beserta sampel pembanding dari tiga rekan pada masa perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," paparnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Djuhandhani berharap agar polemik mengenai ijazah Jokowi tidak terus berlanjut.
"Kita semua berharap agar situasi negara ini semakin kondusif. Mari kita dukung pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” pungkas Djuhandhani.