JAKARTA, Nepotiz – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan adanya indikasi pembunuhan berencana dalam insiden penembakan yang menimpa tiga anggota kepolisian di Way Kanan. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2025, dilakukan oleh oknum prajurit TNI.
"Menurut penilaian Komnas HAM, tindakan penembakan terhadap ketiga anggota kepolisian tersebut menunjukkan adanya perencanaan. Hal ini didasarkan pada keberadaan senjata api di lokasi kejadian," ungkap anggota Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Komnas HAM pada hari Jumat (23/5/2025).
Semendawai menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku, yaitu Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, diduga telah merencanakan penembakan terhadap tiga polisi yang bertugas di wilayah Way Kanan. Ketiga korban tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Indikasi perencanaan ini terungkap dari kronologi kejadian, di mana Basarsyah meminta rekannya untuk mengambil senjata api yang sebelumnya telah diletakkan di atas kursi.
Selanjutnya, Basarsyah melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum akhirnya menembak dua anggota polisi, yaitu Petrus Apriyanto dan Lusiyanto.
"Dalam upaya melarikan diri, saudara B (Basarsyah) terjatuh dan kembali melepaskan tembakan ke arah Briptu M.G, yang sempat melakukan balasan tembakan, hingga akhirnya saudara B terkena tembakan," papar Semendawai.
Komnas HAM juga mengungkapkan fakta bahwa pelaku, Basarsyah, terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi terjadinya penembakan.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM berpendapat bahwa kasus penembakan tiga polisi ini perlu diatur melalui peradilan koneksitas.
"Mengingat kerugian terbesar dialami oleh masyarakat sipil dan institusi kepolisian, maka pemeriksaan melalui peradilan umum menjadi krusial. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi, keadilan, serta menghindari potensi impunitas," tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, menjadi korban penembakan saat melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.
Kejadian bermula ketika Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin siang.
Setelah melakukan penyelidikan awal, sebanyak 17 personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
Setibanya tim kepolisian di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak biasa.
Namun, secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan oleh pihak yang tidak dikenal.
"Saat tiba di TKP, anggota tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, pada Senin malam.
Akibat insiden tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta mengalami luka tembak dan meninggal dunia di tempat kejadian.