JAKARTA, Nepotiz – Sebuah perkembangan terbaru dalam kasus kaburnya tujuh tahanan narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 12 November 2024. Tiga di antaranya kini diketahui keberadaannya di Kamboja.
Informasi penting ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta, Heri Azhari. Beliau mengungkapkan bahwa hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang intensif oleh Polda Metro Jaya.
“Pada hari Senin, saya secara langsung mengunjungi Polda untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Informasi yang saya terima dari Polda menunjukkan bahwa tiga tahanan telah berada di Kamboja,” jelas Heri saat menghadiri rapat penting bersama Komisi XIII DPR RI, pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Namun demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Jakarta masih belum memberikan penjelasan detail mengenai bagaimana tepatnya ketiga tahanan tersebut berhasil meloloskan diri hingga mencapai Kamboja. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait.
Sementara itu, nasib empat tahanan lainnya masih menjadi misteri. Polda Metro Jaya terus melakukan upaya pengejaran intensif untuk menemukan mereka dan membawa mereka kembali ke tahanan.
“Mengenai tahanan lainnya, kami belum menerima informasi yang lebih jelas,” imbuh Heri, menunjukkan bahwa pencarian masih terus berlanjut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Selasa dini hari, 12 November 2024, tujuh tahanan kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba. Mereka melakukan aksinya dengan menjebol teralis sel dan kemudian melarikan diri melalui saluran air.
Pihak Rutan baru menyadari adanya kejadian ini sekitar pukul 08.00 WIB, saat pelaksanaan apel penghitungan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Identitas ketujuh tahanan yang berhasil kabur adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27). Semuanya merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Perlu dicatat bahwa salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba tersebut adalah bandar narkoba bernama Murtala Ilyas.
Murtala Illyas dikenal sebagai otak atau bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan Malaysia, yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia. Dia memiliki gudang penyimpanan sabu-sabu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tahanan Rutan Salemba yang Kabur Diketahui Ada di Kamboja.