Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan layanan khusus guna menampung berbagai aduan dari masyarakat terkait sektor perumahan, termasuk di dalamnya permasalahan yang menyangkut Meikarta.
Anda bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan melalui program Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (Benar-PKP), yang merupakan sebuah layanan terpadu dari Kementerian PUPR.
Untuk pengaduan konsumen Meikarta, nomor hotline resminya adalah melalui WhatsApp: 0812-88888-911.
Nomor tersebut difungsikan sebagai call center untuk memproses dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, saluran komunikasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait permasalahan perumahan yang mereka alami, khususnya yang berkaitan dengan kasus Meikarta.
Saluran ini akan berperan sebagai mediator dan mempercepat proses penyelesaian masalah, termasuk dalam hal pengembalian dana bagi sebagian konsumen Meikarta yang memenuhi syarat.
Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyajikan informasi yang terbuka dan jelas mengenai perkembangan proses penyelesaian masalah Meikarta, termasuk melalui pengembangan sistem informasi yang nantinya dapat diakses oleh konsumen dan Liputanku.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 132 aduan telah diterima melalui kanal Benar-PKP. Dari jumlah tersebut, 13 aduan telah berhasil ditindaklanjuti dengan pembayaran atau pengembalian dana dengan total nilai mencapai Rp 3,5 miliar.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merupakan konsumen Meikarta dan memiliki keluhan, atau membutuhkan informasi terkini mengenai status unit yang dimiliki atau proses pengembalian dana, jangan ragu untuk menghubungi Nomor Hotline BENAR-PKP di 0812-88888-911 (WhatsApp).
Pastikan Anda telah menyiapkan berkas dan dokumen pendukung secara lengkap, agar proses penanganan pengaduan Anda dapat berjalan dengan lebih lancar dan cepat.