Sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BPS serta Kemenpan-RB, LAN, ANRI, dan BKN pada hari Kamis (22/5/2025), program penyediaan rumah subsidi akan segera dilaksanakan.
Setiap instansi, yakni Kemenpan-RB, LAN, ANRI, dan BKN, mendapatkan alokasi sebanyak 1.000 unit rumah subsidi melalui fasilitas KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Inisiatif ini diharapkan dapat memacu motivasi, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai pemerintah dan keluarga mereka.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan harapannya agar alokasi rumah subsidi melalui KPR FLPP ini dapat mempermudah para pegawai dalam mengakses kepemilikan rumah yang layak huni dan terjangkau, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih bersemangat.
Pasalnya, masih banyak pegawai di lingkungan Kemenpan-RB, termasuk LAN, BKN, dan ANRI, yang belum memiliki hunian pribadi.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Sekretariat untuk segera melakukan pendataan terhadap pegawai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR FLPP ini,” tutup Rini.