JAKARTA, Nepotiz – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur telah memulai serangkaian pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di seantero Jakarta Timur.
Menurut Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, inspeksi ini dilakukan guna memastikan seluruh hewan yang dipasarkan berada dalam kondisi prima dan memenuhi standar kelayakan.
"Tujuan utama kita adalah memastikan bahwa hewan yang dijual betul-betul dalam kondisi sehat. Selain itu, kita juga memastikan dagingnya aman dan layak untuk dikonsumsi," ujar Taufik saat dijumpai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (22/5/2025).
Dijelaskan oleh Taufik, proses pemeriksaan hewan kurban mencakup evaluasi kondisi gigi, hidung, dan mata. Hal ini penting untuk mengidentifikasi potensi adanya penyakit pada hewan tersebut.
"Dari aspek administrasi, kami memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen penting seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sertifikat kesehatan dari daerah asal, serta surat keterangan karantina jika hewan tersebut berasal dari luar pulau," papar Taufik lebih lanjut.
Taufik menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala sakit, tindakan karantina dan pengobatan akan segera diimplementasikan.
"Tentu saja, KPKP, melalui Sudin Ketahanan Pangan Kelautan, akan memberikan dukungan penuh apabila diperlukan penanganan yang lebih intensif," pungkas Taufik.