Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Demo Ricuh Balai Kota: Polisi Sita 43 Kendaraan, ETLE Menjerat?

HukumNasional

Demo Ricuh Balai Kota: Polisi Sita 43 Kendaraan, ETLE Menjerat?

Nepotiz
Diperbarui pada: 23/05/2025 04:49
Oleh Nepotiz
Share
034004300 1747735057 IMG 0941
SHARE

Nepotiz, Jakarta – Imbas dari demonstrasi yang berujung kericuhan di depan Balai Kota Jakarta pada hari Rabu, 22 Mei 2025 lalu, pihak kepolisian turut mengamankan sebanyak 43 kendaraan. Dari hasil penelusuran, sejumlah kendaraan yang diamankan tersebut kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan terekam oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Nepotiz, Jakarta – Imbas dari demonstrasi yang berujung kericuhan di depan Balai Kota Jakarta pada hari Rabu, 22 Mei 2025 lalu, pihak kepolisian turut mengamankan sebanyak 43 kendaraan. Dari hasil penelusuran, sejumlah kendaraan yang diamankan tersebut kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan terekam oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan terdiri dari sepeda motor dan mobil. Termasuk di antaranya adalah sebuah mobil komando dengan tulisan “Suara Rakyat” yang sempat viral karena mencoba menerobos masuk ke area depan gerbang Balai Kota.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 43 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," ungkap beliau kepada awak media pada hari Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  Ojol Demo, Ojol Narik: Tetap Saling Hargai!

Ade Ary mempersilakan para pemilik kendaraan untuk mengambil kembali kendaraannya di Polda Metro Jaya, dengan catatan membawa serta bukti-bukti kepemilikan yang sah.

"Jika ingin mengambil kendaraannya, kami persilakan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan," tuturnya.

Namun demikian, Ade Ary mengingatkan bahwa bagi para pemilik kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, diwajibkan untuk melunasi denda terlebih dahulu sebelum dapat mengambil kendaraannya.

"Dan bagi yang kedapatan melanggar dan terekam oleh ETLE, tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu," imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Dari 93 orang yang sempat diamankan, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap para peserta demonstrasi yang diamankan. Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 90 orang lainnya masih terus dalam proses pendalaman.

Baca Juga :  Kejagung Sita Rest Area Jagorawi Km 21B di Kasus Timah

“Setelah dilakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan, didapati bahwa 3 di antaranya positif mengandung THC, atau Tetrahydrocannabinol. Ini merupakan kandungan yang terdapat pada canabis sativa atau ganja," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada para wartawan, Kamis (22/5/2025).

Ade Ary menambahkan, ketiga orang peserta demonstrasi tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, 90 orang lainnya masih belum diperbolehkan untuk pulang. Ade Ary menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing individu dalam kericuhan tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan resmi dari MF, seorang petugas yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada hari Rabu lalu.

Dalam laporannya, Ade Ary menjelaskan bahwa MF sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 50 orang. Mereka tiba dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah mobil komando yang bertuliskan 'Suara Rakyat'.

"Menurut keterangan pelapor, massa datang dari arah Patung Kuda menuju Balaikota dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan roda empat tersebut adalah mobil komando yang bertuliskan ‘Suara Rakyat’," jelasnya.

Baca Juga :  Korupsi PDNS, Menkomdigi Berhentikan 2 Tersangka!

Dalam aksi tersebut, para peserta unjuk rasa menuntut agar mahasiswa Trisakti yang gugur dalam tragedi 98 diberikan gelar Pahlawan Nasional.

Pada saat itu, perwakilan dari massa aksi diizinkan untuk masuk ke dalam gedung. Namun, situasi tiba-tiba berubah menjadi mencekam ketika massa yang lain memaksa masuk dan melakukan penyerangan terhadap petugas.

Akibatnya, tujuh anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya yang bertugas mengamankan jalannya aksi mengalami luka-luka akibat pukulan.

"Massa pengunjuk rasa melakukan provokasi dengan tujuan mendobrak masuk pagar dan barikade petugas kepolisian. Mereka mendorong, memukul, menendang secara bersama-sama, bahkan menggigit petugas sehingga mengakibatkan luka memar, lecet, dan sobek," terangnya.

Berkaitan dengan kejadian ini, MF melaporkan atas dugaan provokasi hingga penganiayaan terhadap petugas. Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 212, 216, dan 218 KUHP.

Tag:balai kotabalai kota jakartademodemo ricuhETLEkendaraanpolda metro jayapolisi
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya kedua nelayan yang sempat hilang saat tiba di teluk dalam nias selatan sumut dok polres nisel 1747929624669 169 Nelayan Nisel Hilang Seminggu, Ditemukan Selamat di Mentawai
Berita Selanjutnya 682f6629ad6e8 Kehilangan Motor? Cek Daftar di Polsek Pesanggrahan!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

penampakan hancurnya rs indonesia di gaza 15 bulan dibombardir israel 7 169
Internasional

RI Kutuk Keras Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza!

2 bulan lalu
66712c673befa
Ekonomi & Bisnis

Kisah Kurir Paket: COD Resek, Hujan, & Gaji Tak Pasti

2 bulan lalu
mustasyar dinny atau pembimbing ibadah petugas penyelenggara ibadah haji ppih kh abdul moqsith ghazali 1747557701374 169
Internasional

Bayar Dam Haji Resmi: Panduan Lengkap via Adahi.org

2 bulan lalu
atalia 169
Hukum

Atalia Praratya: DPR Jangan Diam Soal Kekerasan Seksual!

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.