Nepotiz, Jakarta – Pihak kepolisian kini tengah gencar memburu individu yang diduga kuat sebagai pemesan jasa dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Pemesanan jasa ini ditujukan untuk melakukan aksi perusakan dan pencurian aset yang menjadi milik PT KAI di wilayah Kota Semarang.
Kombes Pol. Dwi Subagio, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa keempat anggota GRIB yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka mengakui adanya pesanan dari seseorang dengan inisial E. Pesanan tersebut berupa tindakan perusakan dan pencurian aset PT KAI, khususnya bangunan bekas rumah dinas.
Menurut keterangan yang diperoleh dari para tersangka, lanjut Dwi, diketahui bahwa E merupakan putra dari salah seorang mantan penghuni aset milik KAI tersebut.
"Para tersangka ini menerima bayaran sebesar Rp1,7 juta dari pihak pemesan," ungkap Dwi di Semarang, Kamis (22/5/2025) seperti dilansir oleh Antara.
Para pelaku, imbuh Dwi, melakukan perusakan dan pencurian aset PT KAI yang tersebar di enam lokasi berbeda. Dwi juga menambahkan bahwa terdapat puluhan anggota GRIB yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Terkait keberadaan E, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pencarian intensif dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, empat anggota ormas GRIB Jaya telah diamankan terkait kasus perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan barang hasil curian, serta dokumen berupa surat mandat yang telah ditandatangani oleh Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas tindakan yang mereka lakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah berhasil menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kombes Pol. Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa keempat pelaku premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan pada hari Sabtu (17/5/2025).
"Dari hasil penyelidikan yang mendalam, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai anggota GRIB Jaya," jelas Dwi, seperti yang diberitakan oleh Antara.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian ini didasarkan pada laporan resmi dari PT KAI Daop 4 Semarang. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya telah merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin yang sah.
Aksi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dwi menjelaskan, dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah mobil yang dicurigai digunakan untuk mengangkut barang-barang curian, serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri keberadaan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam tindak pidana tersebut.