JAKARTA, Nepotiz – Guna mendukung ketahanan pangan nasional, Kejaksaan Agung mengambil inisiatif dengan memanfaatkan lahan sitaan yang selama ini tidak terkelola secara optimal untuk kegiatan penanaman pangan.
Program yang diberi nama “Jaksa Mandiri Pangan” ini secara resmi diluncurkan pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Sebagai langkah awal, lahan seluas 33,7 hektar yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, telah diserahkan untuk dikelola oleh 76 petani setempat.
“Kejaksaan tidak dapat tinggal diam melihat potensi masalah. Kami hadir untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan akibat perubahan kebijakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka acara di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis pagi.
Burhanuddin menambahkan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil dari penegakan hukum tersebut memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Untuk menjamin keberhasilan program ini, Kejagung menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta kelompok-kelompok tani.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan lahan, tetapi juga menjadi contoh model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan berbasis aset negara,” lanjut Burhanuddin.
Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kejagung juga aktif terlibat dalam pengawasan program-program strategis terkait.
Terdapat tiga fokus utama Kejagung dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. “Pertama, kami fokus pada pencegahan tindakan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan yang dapat mengacaukan stabilitas pasokan,” jelas Burhanuddin.
Kedua, memastikan pendistribusian beras oleh Perum BULOG berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Ketiga, menindak tegas praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin yang berpotensi mengancam ketahanan pangan.
Dalam laporan yang disampaikan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa program ini direncanakan akan mencakup seluruh aset barang rampasan negara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Acara peluncuran program ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting negara, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Dirut Perum BULOG Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, serta para pejabat terkait lainnya.