JAKARTA, Nepotiz – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyampaikan bahwa masyarakat memiliki opsi untuk melakukan aktivasi ulang, atau reaktivasi, jika rekening mereka mengalami pemblokiran.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah laporan mengenai rekening masyarakat yang turut terkena dampak pemblokiran massal yang dilakukan PPATK terhadap puluhan ribu rekening yang dianggap tidak aktif.
“Ya, itu bisa langsung direaktivasi, kok. Tidak ada masalah,” jelas Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Ivan, langkah pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK telah melalui pembahasan yang panjang.
Namun, ia tidak memberikan detail mengenai proses hingga kebijakan tersebut akhirnya diterapkan.
“Enggak (tiba-tiba blokir rekening), itu sudah dibicarakan lama,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri, ia memilih untuk tidak membahasnya secara terbuka. “Ya, ya, nanti kita bicarakan,” jawabnya.
Sebelumnya, beberapa warganet mengungkapkan keluhan bahwa rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh PPATK.
Pemblokiran tersebut terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).
Melalui berbagai platform media sosial, warganet yang mengaku sebagai nasabah menyampaikan keluhan terkait kesulitan yang mereka alami saat mencoba melakukan transaksi menggunakan rekening yang diblokir.
Keluhan-keluhan tersebut tersebar luas melalui berbagai aplikasi media sosial, termasuk X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Thread.
“Warga Thread, apakah ada yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana ya? Mohon pencerahannya. Rekening tiba-tiba tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa menerima transferan juga,” tulis akun Thread @*an pada hari Minggu.
Seorang warganet lain mengaku terkejut karena rekeningnya masih aktif digunakan untuk transaksi bulanan. “SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak,” tulis akun X @puuu*, Minggu.
“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh… Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali…” tulis akun X, @ada* pada Minggu (18/5/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala PPATK sebelumnya telah menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi rekening-rekening tersebut dari potensi penyalahgunaan untuk aktivitas tindak pidana, seperti judi online.
“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” jelas Ivan pada Minggu.
Ia menambahkan bahwa banyak nasabah yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif.
Selain itu, PPATK juga menemukan adanya praktik jual beli rekening dormant. “Sehingga ada potensi penggunaan rekening dormant untuk aktivitas tindak pidana,” pungkas Ivan.