Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Keuangan – Rekening Diblokir PPATK? Begini Cara Mudah Reaktivasi!

KeuanganNasional

Rekening Diblokir PPATK? Begini Cara Mudah Reaktivasi!

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 19:59
Oleh Nepotiz
Share
65276d0ca3bb9
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyampaikan bahwa masyarakat memiliki opsi untuk melakukan aktivasi ulang, atau reaktivasi, jika rekening mereka mengalami pemblokiran.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah laporan mengenai rekening masyarakat yang turut terkena dampak pemblokiran massal yang dilakukan PPATK terhadap puluhan ribu rekening yang dianggap tidak aktif.

“Ya, itu bisa langsung direaktivasi, kok. Tidak ada masalah,” jelas Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

Menurut Ivan, langkah pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK telah melalui pembahasan yang panjang.

Namun, ia tidak memberikan detail mengenai proses hingga kebijakan tersebut akhirnya diterapkan.

“Enggak (tiba-tiba blokir rekening), itu sudah dibicarakan lama,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri, ia memilih untuk tidak membahasnya secara terbuka. “Ya, ya, nanti kita bicarakan,” jawabnya.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Kepala BP Batam, Bahas Investasi

Sebelumnya, beberapa warganet mengungkapkan keluhan bahwa rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh PPATK.

Pemblokiran tersebut terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).

Melalui berbagai platform media sosial, warganet yang mengaku sebagai nasabah menyampaikan keluhan terkait kesulitan yang mereka alami saat mencoba melakukan transaksi menggunakan rekening yang diblokir.

Keluhan-keluhan tersebut tersebar luas melalui berbagai aplikasi media sosial, termasuk X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Thread.

“Warga Thread, apakah ada yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana ya? Mohon pencerahannya. Rekening tiba-tiba tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa menerima transferan juga,” tulis akun Thread @*an pada hari Minggu.

Seorang warganet lain mengaku terkejut karena rekeningnya masih aktif digunakan untuk transaksi bulanan. “SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak,” tulis akun X @puuu*, Minggu.

Baca Juga :  Tembok Gudang SDA Jebol, Bengkel Rugi 70 Juta, Motor Pelanggan Rusak

“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh… Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali…” tulis akun X, @ada* pada Minggu (18/5/2025).

Menanggapi hal ini, Kepala PPATK sebelumnya telah menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi rekening-rekening tersebut dari potensi penyalahgunaan untuk aktivitas tindak pidana, seperti judi online.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” jelas Ivan pada Minggu.

Ia menambahkan bahwa banyak nasabah yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif.

Baca Juga :  BTN Syariah Jajaki Kemitraan Pembiayaan dengan IsDB

Selain itu, PPATK juga menemukan adanya praktik jual beli rekening dormant. “Sehingga ada potensi penggunaan rekening dormant untuk aktivitas tindak pidana,” pungkas Ivan.

Tag:blokir rekeningIvan YustiavandanaJakartaKompleks Istana KepresidenanPPATKreaktivasi rekeningrekeningrekening dormant
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 6811df0471282 Sri Mulyani Rombak Total Jajaran Dirjen Kemenkeu!
Berita Selanjutnya 682ea1e787743 Suap Harun Masiku: Saeful Akui Skenario Dibikin Bareng Donny

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

052608800 1579067172 kejagung 2
Hukum

Kejagung Sita Rest Area 21B Tol Jagorawi, Ini Kata Jasa Marga

2 bulan lalu
68301361c6999
Energi & Sumber Daya

Menteri LH Ngamuk: Sidak Pabrik Baja Cikupa Cemari Udara!

2 bulan lalu
rapat komisi v dpr ri 1747813896189 169
Nasional

RUU Ojol: DPR Minta Waktu, Driver Singgung UU KPK!

2 bulan lalu
pihak kepolisian menangkap wanita berinisial t 21 yang mencuri empat sepeda motor dan ponsel kantor di cilandak jakarta selata 1747892738339 169
Kriminal

Gaji Tak Dibayar, Karyawati Cilandak Nekat Curi Motor Kantor

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.