Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

HukumNasional

Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 18:04
Oleh Nepotiz
Share
078573000 1687860746 IMG 20230627 141143 1
SHARE

Nepotiz, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait keabsahan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki oleh Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. Perlu diketahui, Polda Metro saat ini sedang menangani perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasus tersebut, yang bermula dari tudingan palsu terhadap ijazah Jokowi.

“Sebagai satuan pembina fungsi teknis, tentu saja kami akan berkoordinasi. Namun, saat ini kami masih mempercayakan sepenuhnya kepada Polda Metro. Kami juga tidak pernah melakukan intervensi,” ujar Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Saat ini, perkara pencemaran nama baik yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan. Beberapa pihak terkait juga masih dimintai keterangan untuk menentukan apakah terdapat atau tidaknya indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Manggarai Bersholawat: Ampuh Cegah Tawuran Warga?

Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 UGM Fakultas Kehutanan milik Presiden ke-7 RI, Jokowi, adalah asli. Keabsahan ijazah tersebut telah dikonfirmasi berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

Polri juga menyampaikan bahwa ditemukan fakta berupa hasil studi Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT, sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan. Selain itu, ditemukan pula skripsi mantan Gubernur Jakarta tersebut, lengkap dengan tanda tangan dosen penguji serta cap dari fakultas kampus.

“Kami juga memperoleh 2 bundel dokumen dari KPU DKI Jakarta, yaitu 1 bundel berkas pendaftaran atas nama Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI pada tahun 2012, dan 1 bundel berkas pendaftaran atas nama Bapak Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2019,” jelas Djuhandani.

Jokowi memilih untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik terkait ijazahnya yang disebut-sebut palsu. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Hentikan Kasus, Bahlil Geram

Setelah laporan tersebut diajukan, pihak kepolisian langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya pada hari yang sama.

Hingga saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, termasuk Rustam Effendi, Kurnia Tri Rohyani, serta Damai Hari Lubis, yang diperiksa pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, adalah asli. Keaslian ijazah tersebut telah diverifikasi melalui hasil uji laboratorium forensik.

“Dengan demikian, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Polri juga menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yaitu terkait dugaan ijazah palsu. Akibatnya, penyelidikan terhadap kasus ini dihentikan.

Baca Juga :  Facebook 'Fantasi Sedarah': Inses & Eksploitasi Anak Terungkap

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, telah dilakukan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjutnya.

Djuhandani menambahkan bahwa sebanyak 39 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak dari UGM serta rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

“Penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tetapi juga memberikan pemahaman atau ke masyarakat tentang fakta yang kami dapatkan. Kami berharap, dengan demikian, situasi negara ini akan menjadi semakin tenang,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025.

Setelah itu, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas dengan Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Sumber: Merdeka.com

Tag:bareskrim polriIjazah Jokowiijazah palsuJokowiPencemaran Nama Baikpolda metro jaya
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682e94dbbacd4 Ricuh Ormas di Parkiran RSU Tangsel, Polisi Turun Tangan
Berita Selanjutnya 67749589ae42f Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi 169 6
Hukum

Ijazah Jokowi: Polda Koordinasi Dewan Pers, Saksi Diperiksa

1 bulan lalu
irjen chryshnanda dwilaksana 169
Nasional

Akpol 2025: Polri Terima 300 Calon Inspektur, Kuota Naik!

1 bulan lalu
67ccfdef74699
Ekonomi & Bisnis

Indonesia Airlines: Hoaks? Kemenhub Angkat Bicara!

2 bulan lalu
680f03a68eda4
Hukum

Jaksa Dibacok, Kejagung Usut Kaitan Buron Senpi Ilegal Godol

1 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.