Nepotiz, Jakarta – Polda Metro Jaya terus meningkatkan upaya pemberantasan premanisme. Dalam rentang waktu 11 hari terakhir, sebanyak 2.406 orang telah diamankan dari berbagai area di Jakarta dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berharap pihak kepolisian juga mengusut tuntas dan menangkap para pemimpin dari kelompok preman tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang dengan sigap memberantas preman melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Hal ini menunjukkan bahwa polisi benar-benar mendengarkan keluhan masyarakat dan memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan Jakarta yang aman dan bebas dari preman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).
“Selanjutnya, saya meminta agar polisi juga menangkap para ‘kepala’ dari kelompok preman ini. Entah itu pimpinan ormas, ketua geng, atau apapun itu, supaya mereka tidak kembali menjamur. Intinya, polisi harus menetapkan target, kapan Jakarta ini benar-benar akan terbebas dari premanisme,” lanjutnya.
Sahroni berpendapat, aksi premanisme kerap dilakukan secara berkelompok dengan mengikuti arahan dari sosok yang dianggap lebih tinggi.
“Aksi premanisme ini umumnya dilakukan secara kolektif, hanya segelintir yang bertindak sendiri. Jadi, jangan hanya menangkap ‘anak buah’, tangkap juga ‘jagoan’-nya. Terutama yang melakukan pungutan liar di parkir dan pasar, ini kan pasti ada setoran ke atasannya. Mereka inilah yang harus diberantas terlebih dahulu. Dan jika ada aparat yang melindungi, wajib ditindak juga,” tegas Sahroni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari ribuan orang yang diamankan, 231 di antaranya diproses secara hukum karena diduga melakukan tindak pidana.
“Di antara mereka ada individu, oknum ormas, oknum *debt collector*, dan juga mereka yang terlibat tawuran yang tergabung dalam beberapa geng motor,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
“Terdapat 12 oknum anggota ormas, kemudian 10 orang oknum yang berprofesi sebagai *debt collector*, lalu ada yang terlibat tawuran dan berhasil dicegah sebanyak 30 orang, dan yang melakukan tindakan premanisme secara individu ada 150 orang,” sambungnya.
Ia menerangkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal, hingga kepemilikan senjata tajam. “Sebanyak 72 senjata tajam telah berhasil diamankan,” kata Ade Ary.
Tidak hanya itu, Ade Ary menambahkan, pihaknya juga melakukan penertiban atribut ormas, dengan total 405 buah.