Nepotiz, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan bantahan terkait anggapan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak turut serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dadan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, partisipasi BPOM telah diakomodasi melalui nota kesepahaman (MoU). "Kami telah menandatangani MoU, yang mengindikasikan bahwa pintu terbuka bagi keterlibatan BPOM dalam program MBG," jelas Dadan.
Dadan menambahkan, keterlibatan BPOM juga terlihat saat pemberian pelatihan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program MBG.
"Dalam setiap program pelatihan bagi pengelola makanan yang kami selenggarakan secara rutin, kami selalu melibatkan personel dari BPOM," ungkap Dadan.
Selain itu, Dadan menyebutkan bahwa BPOM seringkali melakukan kunjungan ke SPPG di 30 provinsi. "Namun, saya meyakini bahwa intensitas kunjungan ini perlu ditingkatkan, dan tentunya setiap kunjungan membutuhkan dukungan anggaran yang sesuai," kata Kepala BGN.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam beberapa aspek produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki kesepakatan untuk bersama-sama menjalankan dan mengawasi program MBG.
Hal ini diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (15/5/2025).
"Sesuai dengan MoU antara BPOM dan BGN, kami memiliki kesepakatan untuk melaksanakan 13 program yang bertujuan menjalankan dan mengawasi MBG," ujar Taruna.
"Namun, pada kenyataannya, dari 13 program yang seharusnya kami laksanakan, terdapat beberapa kendala. Contohnya, mengenai pelibatan kami, dimana kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang seharusnya melibatkan BPOM sesuai komitmen awal," lanjutnya.
Taruna kemudian memberikan contoh konkret mengenai ketidaklibatan BPOM dalam MBG. Menurut Ikrar, BPOM memiliki tenaga ahli di bidang pengecekan pangan, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam persiapan produksi pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Contoh paling nyata adalah dalam penyiapan. Kami memiliki tenaga, personel, dan keahlian dalam produksi pangan. Selama ini, dapur-dapur yang digunakan untuk pelaksanaan MBG ini, kami tidak dilibatkan untuk memastikan apakah dapur tersebut layak atau tidak, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Kami tidak dilibatkan dalam hal tersebut," jelas Taruna.
Ia mengakui bahwa BPOM tidak memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan program MBG, namun jika dilibatkan, pihaknya akan siap berkontribusi.
"Jadi, bukan berarti kami tidak bersedia bekerja, tetapi kami tidak dilibatkan dalam aspek tersebut. Dalam hal apa kami dilibatkan? Kami dilibatkan dalam memberikan modul-modul untuk pelatihan. Namun, dalam hal yang sangat mendasar, menurut saya, dapur seharusnya menjadi perhatian utama dan melibatkan kami," ungkapnya.
Selanjutnya, ia menyinggung mengenai pentingnya keterlibatan BPOM dalam pengawasan bahan-bahan atau *raw material* makanan yang akan dibagikan, namun hal tersebut tidak terjadi.
"Sementara itu, dalam program yang telah kami usulkan kepada Bappenas dan BGN, terdapat 13 program yang seharusnya melibatkan kami. Namun, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," tegas Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menyatakan bahwa BPOM baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa (KLB).
"Maksud kami menyampaikan ini secara transparan dan apa adanya adalah untuk mendorong BGN agar melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami tiba-tiba menugaskan tim kami, sementara pintu untuk itu tidak dibukakan bagi tim kami," ucap Taruna.
Menurut Taruna, BPOM sebenarnya memiliki kewenangan untuk berperan dalam urusan MBG, namun tanggung jawab utama tetap berada di tangan BGN.
"Kami menghormati hal tersebut. Ini bukan soal keberanian atau ketakutan. Keberanian kami adalah menjelaskan kepada BGN bahwa BPOM dibutuhkan. Kami tidak meminta tanggung jawab, tetapi kami ingin melindungi anak-anak kita yang menerima program MBG," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com