Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Amorim: Juara Europa Bukan Prestasi Besar Bagi MU?
Farioli ke Roma? Eks Pelatih Ajax Buka Suara Soal Masa Depan!
Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: 6 Tersangka, Hukuman 15 Tahun!
Korupsi Kredit Sritex: Bank DKI & BJB Lalai Analisis?
Jaksa Febrow: Inspirasi & Dampak Nyata Bagi Suku Anak Dalam
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Kriminal – Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia, Sita 3 Kg Sabu

KriminalNasional

Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia, Sita 3 Kg Sabu

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 03:24
Oleh Nepotiz
Share
polres serang bongkar sindikat narkoba jaringan malaysia bahtiardetikcom 1747827642703 169
SHARE

Jajaran Polres Serang berhasil membongkar sebuah sindikat yang bergerak dalam peredaran narkoba jenis sabu. Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 3 kilogram, yang diketahui berasal dari jaringan yang beroperasi di Malaysia.

Menurut keterangan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dua orang tersangka berhasil diringkus di sebuah hotel yang berlokasi di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Kedua tersangka tersebut adalah perempuan dengan inisial H (28) dan DR (28), yang diduga membawa sabu tersebut dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Jakarta.

"Sabu tersebut berhasil diamankan sesaat setelah tersangka turun dari pesawat di Kualanamu. Diketahui bahwa tersangka berperan ganda sebagai bandar sekaligus kurir," jelas Condro kepada awak media di Mapolres Serang, pada hari Rabu (21/5/2025).

Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan oleh kedua tersangka di wilayah Banten, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, hingga Batam. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah berhasil menangkap lima anggota jaringan yang sama di beberapa lokasi berbeda, yaitu Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Johar Baru Ditangkap Lagi, Sabu Disita!

"Kelima tersangka tersebut merupakan bagian dari satu jaringan pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berdasarkan informasi berantai yang diperoleh dari para tersangka," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa peredaran barang haram tersebut dikendalikan oleh jaringan yang berbasis di Malaysia. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat.

"Asal barang masih dalam penyelidikan. Kami sedang berupaya menelusuri pihak yang mengendalikan jaringan ini dari Malaysia," paparnya.

Selain H (28) dan DR (28), lima tersangka lain yang berhasil diamankan dalam jaringan ini adalah IA (30), GC (29), ON (32), RA (43), dan TA (23). Pengembangan kasus ini telah dilakukan sejak bulan Agustus 2004 hingga akhirnya berhasil menemukan dua tersangka yang membawa 3 kilogram sabu.

Baca Juga :  Forum Jamsos Minta KRIS BPJS Kesehatan Dikaji Ulang

"Total pelaku yang terlibat dalam jaringan ini berjumlah tujuh orang," jelasnya.

Sebelum penangkapan, kedua tersangka, H (28) dan DR (28), berencana mengedarkan sabu tersebut ke wilayah NTB. Mereka dijadwalkan bertemu dengan pengedar lain melalui jaringan di Lombok. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh Polres Serang dari seluruh jaringan ini mencapai 3.586 gram, atau setara dengan 3 kilogram sabu. Dari pengungkapan kasus ini, Polres Serang berhasil menyelamatkan lebih dari 17 ribu jiwa, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu digunakan oleh lima orang.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati," tegas Bondan.

Tag:bantenMalaysianarkobanusa tenggara baratpolres serangsabuserangundang - undang tentang narkotika
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya manchester united tottenham hotspur 169 Tottenham Siapkan Rencana Baru Redam MU di Final!
Berita Selanjutnya 076240700 1747821937 Jamsos Forum Jamsos Minta KRIS BPJS Kesehatan Dikaji Ulang

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

014541000 1744165176 IMG 20250409 WA0025
Nasional

Prabowo: Pejabat Malas & Aneh Akan Dipinggirkan!

2 jam lalu
direktorat siber bareskrim polri dan direktorat siber polda metro jaya membongkar grup fb fantasi sedarah 1747831349967 169
Hukum

Grup FB ‘Fantasi Sedarah’: 32 Ribu Member, Diblokir!

25 menit lalu
077765800 1747820233 IMG 0406
Hukum

‘Fantasi Sedarah’: 6 Tersangka Grup Facebook Inses Ditangkap!

2 jam lalu
juru bicara komisi yudisial ky mukti fajar 169
Ekonomi & Bisnis

KY Koordinasi Kejagung Usut Etik Hakim Kasus Suap CPO

1 hari lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.