JAKARTA, Nepotiz – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah mengambil serangkaian langkah nyata guna mencegah terulangnya kasus serupa grup Facebook inses "Fantasi Sedarah" di dunia maya.
Melalui kolaborasi antar satuan kerja dan kementerian terkait, Polri meningkatkan intensitas patroli siber serta kampanye edukasi kepada masyarakat luas.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif melaksanakan pemantauan di ruang siber melalui tim patroli di tingkat Mabes maupun polda.
“Kami di Mabes Polri siber dan polda-polda memiliki unit atau tim patroli siber yang secara berkelanjutan melakukan patroli di ruang siber terkait konten-konten, unggahan-unggahan yang melanggar ketentuan. Salah satu contohnya adalah pornografi dan kesusilaan,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Temuan-temuan tersebut, lanjut Himawan, selanjutnya dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menentukan langkah tindak lanjut.
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk meninjau temuan-temuan ini, apakah ini melanggar kebijakan-kebijakan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya dapat dilakukan penangguhan ataupun pemblokiran,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, menekankan urgensi pendekatan preventif melalui kampanye peningkatan kesadaran publik.
“Kami dari Dittipid PPA-PPO memiliki program kampanye Rise and Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain,” tutur Nurul pada kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, kampanye ini juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, tidak hanya dalam penanganan kasus.
Namun, lanjutnya, juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang batasan-batasan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam konteks perlindungan perempuan dan anak.
“Selain menangani kasusnya, petugas juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami juga terus mendorong kerja sama yang lebih optimal dengan *stakeholder* terkait untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang berisikan konten yang menyimpang dan melanggar norma kesusilaan.
Polri memastikan bahwa kasus ini terus didalami dan menjadi perhatian serius dalam pengawasan dunia digital.