JAKARTA, Nepotiz – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sang mantan Gubernur Jakarta, menyampaikan usulan terkait nasib tiang-tiang monorel yang terbengkalai. Menurutnya, tiang-tiang yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika (Kawasan Senayan), Jakarta, sebaiknya dipotong saja.
Ahok menekankan, apabila tiang-tiang tersebut memang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, maka penanganan segera perlu dilakukan.
“Kalau itu punya Jakarta, secara teknis mungkin bisa dipotong. Saya sendiri kurang tahu detailnya,” ungkap Ahok setelah pertemuannya dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, pada hari Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam urusan tiang-tiang proyek monorel itu. Ia hanya memberikan saran, barangkali tiang-tiang tersebut dapat dimanfaatkan dengan cara ditanami tanaman.
“Mungkin bisa dipotong, atau mungkin juga bisa dikasih tanaman, saya juga kurang tahu. Saya sudah tidak ikut campur lagi,” imbuhnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Gubernur Pramono Anung bertekad untuk menuntaskan permasalahan tiang-tiang bekas proyek monorel yang sudah mangkrak hampir dua dekade lamanya di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika (Kawasan Senayan), Jakarta.
Menurut Pramono, keberadaan tiang-tiang besi tersebut bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menjadi simbol ketidakpedulian terhadap persoalan lama yang belum terselesaikan.
“Baik di Rasuna Said maupun di Senayan, kita bisa lihat kolom-kolom untuk monorel yang sampai hari ini tidak ada yang mau menyentuh untuk menyelesaikannya. Bagi saya pribadi, ini adalah sesuatu yang harus ditangani. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini akan kami selesaikan,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (20/5/2025).
Sebenarnya, wacana pembongkaran tiang monorel ini bukanlah isu baru. Pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ide untuk membongkar tiang-tiang tersebut juga sempat mencuat.
Awalnya, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membeli tiang-tiang tersebut. Akan tetapi, karena terdapat perbedaan harga yang sangat signifikan, rencana pembayaran akhirnya dibatalkan.
Pada saat itu, Pemprov DKI Jakarta bahkan telah mengirimkan surat pemutusan kerja sama kepada PT Jakarta Monorail (JM).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, pernah menyatakan bahwa tiang-tiang tersebut harus dibongkar karena pembangunannya tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI juga meminta untuk dibongkar,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 26 Januari 2015.