JAKARTA, Nepotiz – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan akan segera memproses pengunduran diri atau permohonan pensiun dini Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama dari dinas militer, apabila yang bersangkutan benar-benar resmi menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan.
“Jika memang benar penunjukan itu terjadi, maka proses pengunduran diri atau pensiun dini tentu akan langsung digulirkan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, kepada Nepotiz pada Rabu (21/5/2025) malam.
Kristomei menjelaskan lebih lanjut, bahwa Letjen Djaka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan TNI jika benar ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Alasannya, Kementerian Keuangan tidak termasuk dalam daftar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 47, seluruh prajurit aktif yang hendak menempati jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diizinkan, maka prajurit TNI tersebut wajib mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif, atau mengajukan pensiun dini,” paparnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, nama Letjen Djaka muncul sebagai salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Wacana ini kemudian memicu berbagai sorotan, mengingat posisi tersebut tidak termasuk dalam daftar lembaga sipil yang secara hukum diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengakhiri masa baktinya di dunia militer.
Informasi mengenai wacana ini pertama kali mencuat melalui pernyataan Bimo Wijayanto, Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Letjen Djaka menerima mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.
“Hari ini, saya dan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Saya diberikan mandat, yang nantinya sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, demikian pula dengan Letjen Djaka,” tutur Bimo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Meskipun Bimo tidak secara eksplisit menyebutkan jabatan yang akan diemban oleh dirinya dan Djaka, namun terdapat indikasi kuat bahwa Bimo akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak, sementara Djaka diproyeksikan untuk memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.