Ketua Komisi V DPR, Bapak Lasarus, menyampaikan bahwa penyusunan RUU Transportasi Online bukanlah perkara yang bisa rampung dalam sehari dua hari. Beliau menjelaskan bahwa pihak DPR membutuhkan waktu yang cukup untuk mengesahkan RUU yang krusial ini.
"Kami berupaya sekuat tenaga untuk menjembatani aspirasi Bapak-Ibu sekalian melalui pembuatan undang-undang. Hanya saja, perlu dipahami bahwa proses pembuatan undang-undang ini tidak bisa diselesaikan secara instan," tutur Bapak Lasarus dalam rapat Komisi V yang dihadiri oleh para pengemudi transportasi online di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Bapak Lasarus menjelaskan bahwa RUU Transportasi Online ini nantinya akan mengatur secara detail mengenai hubungan antara aplikator dan para pengemudi. Beliau menegaskan bahwa aturan mengenai transportasi online ini akan dirancang secara berbeda dibandingkan dengan RUU Lalu Lintas dan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan yang sudah ada.
"Sejujurnya, sistem yang kita miliki saat ini sudah cukup matang dalam melakukan analisis terkait pembuatan undang-undang. Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahkan sudah kami persiapkan naskah akademiknya sejak tahun lalu," ungkapnya.
"Namun, mengatur angkutan online secara kaku tentu akan berbeda jika kita membuat UU angkutan online tersendiri. Pendekatan ini akan sangat berbeda dibandingkan jika kita hanya menempelkan aturan pada sistem yang sudah ada. Pasalnya, angkutan online ini membutuhkan pengaturan yang lebih teknis," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Ari Azhari, yang mewakili para pengemudi transportasi online, menyampaikan permintaan agar DPR memberikan kepastian terkait pengesahan RUU Transportasi Online. Menurutnya, penetapan target waktu pengesahan RUU tersebut sangatlah penting.
"Apakah Bapak bisa memberikan kepastian dalam waktu 6 bulan, atau berapa lama pun, mohon berikan keputusan yang jelas. Satu hari, satu minggu, berapa pun itu. Karena jika Bapak mengatakan bahwa pembuatan undang-undang itu sangat sulit karena banyaknya pertimbangan, maaf, saya harus menyela," tegasnya.
Kemudian, Bapak Ari menyinggung beberapa UU yang berhasil disahkan oleh DPR dalam waktu singkat. Beliau pun mendesak agar RUU Transportasi Online ini dapat segera disahkan.
"Yang saya lihat, undang-undang mengenai masalah KPK bisa diselesaikan dengan sangat cepat, Pak. Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota juga sama, undang-undang lain juga bisa cepat. Saya tidak ingin mendengar alasan apa pun dari Bapak-bapak yang mewakili kami di sini," ujarnya dengan nada penuh harapan.
"Tolong sekali, Pak, ini adalah rakyat Bapak yang harus Bapak pertimbangkan. Bapak harus membela air mata anak-anak, teman-teman kita, air mata semua yang sudah bergelimang," imbuhnya dengan suara yang bergetar.
Simak Video 'Driver Ojol Tuntut Pembagian 90% Dari Tarif':