Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Pasar Kramat Jati Bebas Pungli Ormas Usai Penataan
Food Tray MBG Impor China Dikritik, BGN Cari Lokal?
4 Pemain Jepang Raih Gelar Juara di Inggris!
Amorim: Juara Europa Bukan Prestasi Besar Bagi MU?
Farioli ke Roma? Eks Pelatih Ajax Buka Suara Soal Masa Depan!
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Kriminal – Grup Inses Facebook: 3 Anak Jadi Korban!

KriminalNasional

Grup Inses Facebook: 3 Anak Jadi Korban!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 22:26
Oleh Nepotiz
Share
682d9fd943412
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Beliau mengungkap bahwa ada tiga anak menjadi korban dalam kasus grup Facebook yang mengerikan, "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".

Sungguh memilukan, tiga korban anak ini masih sangat belia, berusia 7, 8, dan 12 tahun. Sementara itu, ada satu korban lain yang berusia 21 tahun.

"Tiga korban berjenis kelamin perempuan. Satu dewasa berusia 21 tahun, serta dua anak berumur 8 dan 12 tahun berada di Jawa Tengah. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, dan dengan anak-anak adalah paman," jelas Nurul dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa seorang korban anak perempuan lainnya, yang baru berusia 7 tahun, ditemukan di wilayah Bengkulu.

Baca Juga :  Akun X KPU Diretas! Konten Asing Langsung Di-takedown

Tersangka yang melakukan kejahatan terhadap anak malang tersebut berinisial MJ, berusia 25 tahun, dan berhasil diringkus di Bengkulu pada Senin (19/5/2025).

"Tersangka dan korban (berusia 7 tahun) ternyata adalah tetangga. Modusnya sangat keji, pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut menggunakan ponselnya," ungkap Nurul dengan nada prihatin.

Nurul melanjutkan, para tersangka diduga kuat telah melakukan serangkaian tindak pidana kekerasan seksual. Ini termasuk pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, perbuatan cabul terhadap anak, serta penyebaran pornografi yang melibatkan anak.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka sangat berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.

"Hukuman dapat diperberat karena melibatkan anak sebagai korban, dan jumlah korbannya lebih dari satu," tegas Nurul.

Baca Juga :  MedcoEnergi Sukses Pangkas 30% Emisi: Ini Resepnya!

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa enam tersangka telah ditangkap di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari admin grup, pembuat konten, hingga penyebar materi pornografi di grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".

Sungguh ironis, salah satu tersangka, MJ, ternyata adalah buron dalam kasus serupa di Bengkulu, di mana empat anak juga menjadi korban.

Enam tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah DK, MR, MJ, MS, MA, dan KA.

"Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan dari para tersangka meliputi tiga akun Facebook, lima akun email, delapan unit handphone, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM-card, dan dua buah memory card handphone," jelas Himawan.

Baca Juga :  Pramono Turun Tangan Bereskan Tiang Monorel Mangkrak!

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya grup-grup lain dengan modus yang sama, serta berupaya mengidentifikasi para korban untuk memberikan perlindungan yang lebih baik.

Tag:anak di bawah umuranak korban insesgrup insesgrup inses di facebookJakartakorban anakNurul Azizahpelecehan seksual
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682d95a3e932b Greenbelt PIK2: Ruang Edukasi Alam Ramah Anak ala Nepotiz
Berita Selanjutnya 6aa3d351 a9ea 4618 bfbb 5c6475187766 169 Sulsel Gempar: Pria Nikahi Mertua Usai Hamili & Ceraikan Istri

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

682daed420efc
Hukum

Kasus Judol Komdigi: Zulkarnaen Serahkan Diri ke Polisi!

17 jam lalu
ilustrasi kalender 1 169
Gaya Hidup

Iduladha 2025: Catat Jadwal Libur & Long Weekend-nya!

21 jam lalu
wamendagri bima arya anggidetikcom 1746435886627 169
Nasional

Dana Parpol dari APBN? Ini Kata Wamendagri Usai Bahas dengan KPK!

18 jam lalu
682d59360dcb8
Kriminal

7 Kg Ganja Disita di Kalideres, Pria Jakarta Barat Ditangkap

22 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.