Komisi V DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang penting bersama rekan-rekan pengemudi transportasi daring. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menjaring berbagai masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang sedang digodok.
Rapat yang berlangsung hangat ini bertempat di ruang rapat Komisi V DPR RI, di jantung kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu yang cerah, 21 Mei 2025. Suasana rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI yang terhormat, Bapak Lasarus.
Bapak Lasarus menyampaikan bahwa tidak kurang dari 66 asosiasi telah diundang untuk berpartisipasi dalam rapat penting ini. Beliau meyakinkan semua pihak bahwa Komisi V berkomitmen penuh untuk menampung dan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai elemen terkait dengan dunia transportasi daring.
"Kami telah mengundang total 66 asosiasi. Tentu saja, karena keterbatasan ruang, yang hadir adalah perwakilannya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," jelas beliau dengan nada ramah.
"Rapat dengar pendapat umum hari ini merupakan wujud nyata dari respons kami terhadap perkembangan isu-isu yang dihadapi oleh teman-teman pengemudi angkutan daring. Sebelumnya, mereka juga telah menyampaikan aspirasi terkait beberapa hal," tambahnya, menunjukkan keseriusan DPR dalam menanggapi isu ini.
Seperti yang kita ketahui, komunitas ojol baru saja menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa, 20 Mei. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah selaku regulator mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran regulasi yang terjadi sejak tahun 2022.
Selain itu, mereka juga mendesak DPR RI Komisi V untuk menyelenggarakan RDP gabungan yang melibatkan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator, serta membahas isu-isu krusial seperti Potongan Aplikasi 10%, Revisi Tarif Penumpang (menghapus aceng, slot, hemat, prioritas, dll), dan Penetapan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang yang melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya kepada para wartawan pada hari Selasa (20/5), mengungkapkan bahwa DPR menggagas RUU Transportasi Online setelah mencermati dinamika yang berkembang seputar isu ini.
"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk rekan-rekan Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera dibahas di Komisi V DPR," pungkas Bapak Dasco.