Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA), Ibu Veronica Tan, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Beliau menekankan bahwa proses hukum terhadap terlapor akan terus berjalan.
"Kita semua memiliki kesamaan pandangan dalam hal ini. Terlapor akan tetap menghadapi proses hukum yang berlaku," ujar Ibu Veronica kepada awak media saat berada di Universitas Pancasila, Rabu (21/5/2025).
Kunjungan Ibu Veronica pagi ini ke Universitas Pancasila bertujuan untuk berdialog langsung dengan korban dugaan pelecehan. Kementerian PPPA berupaya menelusuri secara mendalam alur pengaduan yang telah ditempuh korban terkait kasus ini.
"Kehadiran kami hari ini adalah untuk memahami bagaimana Satuan Tugas (Satgas) bertindak ketika menerima laporan. Bagaimana universitas melindungi mahasiswa atau pekerja yang merasa terintimidasi," jelas beliau.
Ibu Veronica kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga penyelesaian tuntas. Beliau menekankan pentingnya mencegah kasus serupa terjadi lagi di lingkungan kampus.
"Bagaimana ke depannya, universitas-universitas dapat menjalankan fungsi perlindungan mereka, mendidik generasi muda dengan etika dan karakter yang kuat. Ini adalah fondasi penting yang harus dibangun sejak sekolah hingga perguruan tinggi," paparnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini, yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya, telah memasuki tahap penyidikan. Edie Toet Hendratno, mantan Rektor UP yang dinonaktifkan, juga telah menjalani beberapa kali pemeriksaan terkait kasus ini.
Eks Rektor Edie Toet Dipecat
Universitas Pancasila mengumumkan bahwa yayasan telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Edie Toet Hendratno (EDH) sebagai buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat. Pemecatan ini telah berlaku sejak Juli 2024.
"Beliau telah dipecat sejak 12 Juli 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Nomor 177," kata Bapak Hasbullah, Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, kepada wartawan pada hari Rabu (21/5).
Bapak Hasbullah menegaskan bahwa Edie Toet bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen. Langkah ini merupakan wujud ketegasan yayasan dalam menanggapi permasalahan yang ada.
"Kami telah menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi seorang dosen di universitas ini," tegasnya.