Wakil Ketua Umum PKB, Syaiful Huda, menyambut baik usulan dari KPK terkait pemberian dana tambahan kepada partai politik (parpol) yang bersumber dari APBN. Beliau mengungkapkan bahwa penambahan dana ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meminimalisir beban biaya politik yang selama ini dirasakan cukup tinggi.
"Saya sangat setuju dengan usulan ini. Tinggal bagaimana nanti kita memastikan bahwa parpol mampu mengelola dana tersebut dengan baik dan benar. Peruntukannya pun harus jelas, yakni dalam rangka memperkuat peran serta fungsi partai, terutama dalam konteks pendidikan politik, regenerasi politik yang sehat, dan yang paling utama adalah memastikan agar praktik politik biaya tinggi dapat ditekan," ujar Huda saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/5/2025).
Menurut Huda, Indonesia saat ini sangat membutuhkan sistem demokrasi yang berjalan dengan baik dan efektif. Beliau menambahkan bahwa salah satu pilar utama yang menopang tegaknya demokrasi di Indonesia adalah keberadaan pilar politik yang kuat dan sehat.
"Isu mengenai perlunya negara dan pemerintah untuk memperkuat partai politik adalah ide yang sangat bagus. Sebab, demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik jika ditopang oleh partai politik yang sehat. Kesehatan partai politik ini tercermin dari proses rekrutmen yang baik, kerja konsolidasi ideologi partai yang solid, serta kemampuan untuk mengurangi biaya tinggi dalam setiap proses demokrasi yang kita lalui," jelasnya.
"Dalam situasi seperti ini, saya rasa apa yang diusulkan oleh KPK menjadi salah satu opsi yang patut dipertimbangkan, yaitu memperkuat keberadaan partai politik," sambungnya dengan antusias.
Huda berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan usulan KPK untuk menambah dana parpol dari APBN. Menurutnya, hal yang justru tidak boleh dibiarkan adalah terjadinya deparpolisasi.
"Menurut saya, deparpolisasi adalah ide yang tidak bertanggung jawab. Ketika ada pihak-pihak yang berusaha melakukan deparpolisasi, atau yang sering kita lihat gejalanya adalah melakukan konsolidasi yang bertujuan untuk melemahkan fungsi serta peran partai, hal itu tentu tidak dapat kita sepakati," paparnya dengan nada prihatin.
"Ide yang dilontarkan KPK ini, salah satunya, menurut kami adalah untuk memperkuat peran dan fungsi partai politik itu sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan alokasi dana yang cukup besar. Pendanaan ini nantinya akan bersumber dari APBN.
"KPK telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana yang besar bagi partai politik, yaitu rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Tujuannya agar partai politik dapat dibiayai dari APBN," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sebuah webinar tematik pendidikan antikorupsi yang bertajuk 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube KPK pada hari Kamis (15/5).
Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ide tersebut sangat mungkin untuk didiskusikan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ya, yang jelas Presiden memiliki agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Hal ini juga merupakan bagian dari Asta Cita, yaitu memberantas korupsi. Oleh karena itu, ide-ide yang bertujuan untuk memberantas korupsi sangat mungkin untuk didiskusikan," kata Hasan kepada awak Liputanku di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari Senin (19/5).