Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Pasar Kramat Jati Bebas Pungli Ormas Usai Penataan
Food Tray MBG Impor China Dikritik, BGN Cari Lokal?
4 Pemain Jepang Raih Gelar Juara di Inggris!
Amorim: Juara Europa Bukan Prestasi Besar Bagi MU?
Farioli ke Roma? Eks Pelatih Ajax Buka Suara Soal Masa Depan!
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Nasional – Dana Parpol dari APBN? Ini Kata Wamendagri Usai Bahas dengan KPK!

NasionalPolitik

Dana Parpol dari APBN? Ini Kata Wamendagri Usai Bahas dengan KPK!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 19:46
Oleh Nepotiz
Share
wamendagri bima arya anggidetikcom 1746435886627 169
SHARE

Wamendagri Bima Arya menanggapi usulan menarik dari KPK mengenai kemungkinan peningkatan dana parpol yang bersumber dari APBN. Ia mengakui bahwa diskusi mendalam mengenai usulan ini telah dilakukan bersama KPK. Tapi, apa sebenarnya hasil dari perbincangan tersebut?

Menurut Bima Arya, solusi terhadap masalah pendanaan yang kerap menghantui partai politik di Indonesia adalah kunci utama agar mereka dapat menjalankan fungsi mereka dengan optimal. Ia kemudian menjabarkan dua model pendanaan parpol yang umum diterapkan di berbagai belahan dunia.

"Ada dua pendekatan utama dalam pendanaan partai politik. Pertama, model donasi yang berasal dari pihak swasta dan individu, seperti yang lazim ditemui di Amerika Serikat. Kedua, model subsidi yang didominasi oleh dukungan negara, seperti yang diterapkan di Jerman dan Swedia. Bantuan dari negara ini bertujuan untuk meminimalisir ketergantungan partai pada kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Namun, perlu dicatat bahwa aturan terkait penggunaannya sangatlah ketat," jelas Bima Arya kepada awak media pada hari Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Polemik Penulisan Sejarah RI: DPR Minta Kemenbud Transparan

Sementara itu, Indonesia saat ini mengadopsi kombinasi dari kedua model tersebut. Usulan untuk meningkatkan dana parpol dari APBN, menurut Bima, sebenarnya seringkali disuarakan oleh kalangan akademisi, termasuk KPK. Bahkan, usulan ini dianggap sebagai bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi.

"Di Indonesia, ide untuk memperkuat peran negara dalam pendanaan partai politik telah lama diusulkan oleh berbagai akademisi dan peneliti. KPK pun telah merekomendasikannya sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Tujuannya adalah untuk mencegah dominasi pengusaha yang berlebihan dalam partai politik," paparnya.

Menurut Waketum PAN ini, alokasi dana tersebut harus diperkuat dengan sistem integritas partai yang solid, sehingga setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Namun, alokasi dana ini harus mutlak disertai dengan penguatan sistem integritas partai. Penggunaannya harus jelas, yaitu untuk memperkuat fungsi partai, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus partai. Konsep ini sudah tertuang dalam SIPP (Sistem Integritas Partai Politik)," tegasnya. SIPP sendiri mencakup lima komponen utama, yaitu Kode Etik Partai Politik, Demokrasi Internal Partai, Sistem Kaderisasi, Sistem Rekrutmen, dan Keuangan Partai Politik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  KPK Ungkap Ratusan Politisi & Kepala Daerah Terjerat Korupsi!

"Dana yang bersumber dari negara ini juga akan diaudit secara ketat oleh BPK. Hasil audit ini wajib diumumkan kepada publik secara berkala. Jika ada partai yang lalai dalam mengimplementasikan SIPP, maka akan terlihat jelas partai mana yang tidak memiliki komitmen terhadap transparansi dan integritas," imbuh Bima.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama KPK telah melakukan pembahasan mendalam terkait usulan penambahan dana parpol dari APBN. Meskipun keputusan akhir belum ditetapkan, ia menekankan pentingnya pengaturan yang sangat ketat terkait alokasi dana untuk partai.

"Kemendagri telah berdiskusi intensif dengan KPK mengenai pendanaan ini sebagai bagian dari Stranas PK. Intinya, alokasi dana untuk partai harus diatur secara ketat, terutama dalam hal penggunaan dan pelaporannya," pungkasnya.

Tag:apbndana parpoldana parpol dari apbndana parpol dari pemerintahkemendagriKPKsistem integritas partai politikwamendagri
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya presiden prabowo subianto membicarakan teladan tokoh tokoh islam yang perlu menjadi sumber inspirasi bagi negara negara islam 1747235896876 169 Prabowo Buka Konvensi IPA 2025 di ICE BSD: Dukung Energi!
Berita Selanjutnya syaiful huda 169 PKB Setuju Dana Parpol dari APBN: Demokrasi Kuat!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

jumpa pers kasus grup fb fantasi sedarah dan suka duka di bareskrim polri rumondangdetikcom 1747814007203 169
Nasional

Polisi Cegah Grup Inses Facebook Terulang, Ini Upayanya!

11 jam lalu
lasarus 1747722038033 169
Nasional

RUU Transportasi Online: Alasan DPR Tak Gabung ke UU LLAJ

10 jam lalu
Yasonna Laoly
Nasional

KPK Pernah Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku: Fakta dan Perkembangan Terbaru

3 bulan lalu
konferensi pers pengumuman kasus korupsi pemberian kredit ke sritex taufikdetikcom 1747840362531 169
Ekonomi & Bisnis

Bos Sritex Tersangka, Kredit Macet Rp 3,5 T, Negara Rugi Rp 692 M

10 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.