Dalam operasional ibadah haji, Tim Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama memegang peranan yang sangat penting. Bisa dibilang, Siskohat ini adalah jantungnya data yang mempermudah para petugas haji di berbagai lini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah.
Menurut Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Bapak Agung Sudrajat, timnya bekerja tanpa lelah untuk menciptakan sistem pendataan yang bukan hanya aman, tetapi juga mudah digunakan. Bayangkan saja, seluruh informasi penting terkait penyelenggaraan haji, mulai dari identitas lengkap jemaah, detail pergerakan mereka, hingga lokasi tempat tinggal selama berada di Arab Saudi, semuanya terpusat di Siskohat.
Beliau menjelaskan bahwa Siskohat digunakan untuk memantau pergerakan jemaah, mulai dari saat mereka masih di Indonesia hingga tiba di Tanah Suci. Pemantauan pergerakan ini sangat krusial demi memastikan kesiapan layanan lain, seperti pengaturan hotel dan penyediaan konsumsi yang tepat.
“Jadi, kita bisa tahu, misalnya kloter JKG 1 itu posisinya ada di mana. Kita juga punya data lengkap tentang jemaah di dalamnya, termasuk nama, tempat tanggal lahir, siapa petugas kloternya, dan siapa petugas kesehatannya,” ungkap Bapak Agung saat ditemui di Makkah, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Bapak Agung menekankan bahwa data pergerakan ini menjadi semakin vital dalam persiapan menjelang puncak ibadah haji di Arafah. Pendataan pergerakan jemaah juga sangat terbantu berkat partisipasi aktif dari para ketua kelompok terbang (kloter) melalui aplikasi Haji Pintar.
“Kita sangat terbantu oleh para ketua kloter. Ada aplikasi yang namanya Haji Pintar. Jadi, teman-teman yang bertugas sebagai ketua kloter itu wajib memasukkan data ketika bergerak menuju Arafah, berapa jumlah jemaah yang mereka bawa dalam satu kloter. Bahkan, jika ada jemaah yang wafat di Arafah, mereka juga langsung mencatatnya begitu tiba di Muzdalifah,” jelasnya.
Bapak Agung juga menjelaskan bagaimana Siskohat berperan dalam mendukung kelancaran berbagai layanan bagi para jemaah. Sebagai contoh, tim konsumsi sangat membutuhkan data mengenai posisi hotel jemaah agar mereka dapat mengantarkan makanan dari dapur katering dengan jumlah yang sesuai.
“Langkah awal untuk konsumsi, transportasi, dan akomodasi, semuanya membutuhkan manifes otomatis. Dan untuk itu, mereka memerlukan Siskohat. Jadi, intinya, Siskohat ini yang melayani semua kebutuhan layanan,” tegasnya.
Tidak hanya mendukung layanan operasional haji, Siskohat juga menyimpan data antrean jemaah haji atau *waiting list*. Berdasarkan data yang tercatat pada pukul 06.00 Waktu Arab Saudi hari ini, terdapat 5,5 juta jemaah yang masuk dalam *waiting list* nasional.
Bapak Agung menjelaskan bahwa Siskohat memiliki data detail jemaah dari setiap wilayah. Beliau juga menegaskan bahwa sistem antrean atau *waiting list* ini sangat aman dan tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun.
“Terkait urutan antrean, banyak jemaah yang bertanya. Banyak juga yang bertanya mengapa tetangga mereka bisa berangkat lebih cepat. Memang ada jalur khusus, tapi harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Misalnya, ada penggabungan mahram atau pendamping lansia. Tapi di dalamnya, ada aturan yang ditetapkan oleh direktur jenderal, misalnya batasan minimal sudah terdaftar selama lima tahun. Ada syarat-syaratnya,” papar Bapak Agung.
Beliau juga menambahkan bahwa ada mekanisme pelimpahan nomor porsi. Akan tetapi, hal ini hanya berlaku bagi calon jemaah haji yang telah wafat atau menderita sakit permanen.
Sebagai contoh, jika seorang calon jemaah haji telah mendaftar pada tahun 2012, namun meninggal dunia pada tahun 2015 atau sebelum keberangkatannya, maka nomor porsi hajinya dapat dilimpahkan kepada ahli warisnya, seperti anaknya.
“Siskohat bisa memastikan, khususnya untuk haji reguler, bahwa yang belum terdaftar selama 5 tahun belum bisa berangkat, kecuali melalui mekanisme pelimpahan porsi. Pelimpahan porsi ini bisa dilakukan, tapi ada syarat-syaratnya juga, yaitu harus keluarga kandung. Syarat utama pelimpahan porsi adalah pemilik porsi telah wafat atau sakit permanen. Hanya dua syarat itu. Kalau ke menantu, tidak bisa,” tegasnya.
Bapak Agung juga mengungkapkan bahwa Siskohat dilengkapi dengan sistem keamanan yang sangat ketat. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan data pribadi seluruh jemaah haji. Liputanku juga mencatat upaya ini.