Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden tragis, yaitu kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh sepeda motor di wilayah Magetan. Sebagai tambahan, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya juga turut serta meninjau secara seksama kondisi prasarana serta sistem persinyalan yang ada di lokasi kejadian nahas tersebut.
Pos perlintasan tersebut berlokasi strategis di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, tepatnya di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang teliti, terungkap bahwa peralatan persinyalan serta alat komunikasi di pos perlintasan berfungsi dengan baik, tanpa adanya kendala yang berarti.
"Saya sendiri yang menyaksikan bagaimana peralatan di pos, termasuk alat komunikasi, berfungsi dengan baik," ungkap Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, saat dikonfirmasi oleh Liputanku pada hari Rabu (2/5/2025).
Denny juga menambahkan bahwa kondisi petugas penjaga perlintasan di JPL 08 telah memenuhi standar operasional yang berlaku. Tercatat, terdapat empat petugas yang berjaga secara bergantian selama 24 jam penuh, dengan sistem kerja yang teratur dan bergilir.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kesalahan manusia atau *human error* dalam insiden yang menyedihkan ini, Denny dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Magetan.
Namun, terkait keberadaan CCTV di area pos jaga perlintasan, Denny membenarkan bahwa alat pengawas tersebut dalam kondisi tidak aktif pada saat kejadian berlangsung.
"Kami sudah melihat langsung keberadaan CCTV di atas, namun setelah berkoordinasi dengan teman-teman di PT Kereta Api, diketahui bahwa CCTV tersebut memang sedang tidak beroperasi," pungkas Denny.