DEPOK, Nepotiz – Di Bojongsari, sebuah wilayah yang ramai di Kota Depok, saya mendengar cerita dari beberapa pedagang yang menyebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) di sana seringkali menjadikan para pendatang baru sebagai sasaran utama pungutan liar (pungli).
Pengalaman kurang menyenangkan ini sempat dialami oleh Zaenal (53), seorang pengusaha toko pancing yang berlokasi di Jalan Raya Bojongsari.
“Jadi, memang (ormas) itu banyak mengincar para pendatang. Tapi, meskipun orang lokal (asli Bojongsari), kalau mereka tidak dikenal, juga bisa menjadi korban (pungli),” ungkap Zaenal kepada saya, Nepotiz, saat saya menemuinya di lokasi pada hari Rabu (21/5/2025).
Zaenal melanjutkan ceritanya, menjelaskan bahwa para anggota ormas ini sepertinya memiliki semacam insting atau “kemampuan khusus” untuk membedakan antara pedagang yang baru datang dan pedagang lama.
Seolah-olah, mereka menandai setiap pedagang yang baru memasuki wilayah Bojongsari, menjadikannya sebagai target potensial untuk aksi pemerasan.
Ambil contoh kasus pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan atau trotoar.
“Dulu, di sepanjang jalan ini, jumlah PKL sangat banyak. Tapi, seiring berjalannya waktu, jumlah mereka semakin berkurang. Karena (pedagang yang baru datang) merasa terpojokkan. Akhirnya, mereka memutuskan untuk pindah ke tempat lain,” jelas Zaenal dengan nada prihatin.
Kisah serupa juga dituturkan oleh Juna (72), seorang pemilik warung nasi di wilayah yang sama. Ia mengaku pernah menyaksikan seorang pedagang rokok keliling yang dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah oleh anggota ormas.
“Ada yang sampai dimintai Rp 700.000-750.000, itu si penjual rokok. Karena tidak kuat, akhirnya dia pindah jualan,” kenang Juna.
Juna menambahkan, pedagang rokok tersebut kemudian beralih profesi menjadi penjual minuman dan menyewa ruko pada tahun 2020.
“Kebanyakan PKL memang tidak betah, kecuali mereka yang menyewa ruko atau memiliki tanah sendiri di sini seperti saya. Kalau begitu, mereka (ormas) agak segan,” terang Juna, memberikan sedikit gambaran mengenai dinamika yang terjadi di lapangan.
“Waktu itu, dia (pedagang rokok) sampai bilang ke saya ‘Saya mah biarin Lebaran orang lain pada punya duit, tapi saya malah diminta pas malam. Mana bisa Lebaran, pulang kampung juga tidak bisa, uang habis diminta’,” tambahnya, menirukan keluh kesah sang pedagang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Liputanku, tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang pria yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat (16/5/2025).
Para tersangka tersebut merupakan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari, yaitu Ketua Umum dengan inisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lainnya, NN dan RS.
Sementara itu, seorang anggota ormas lainnya dengan inisial IM alias P masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
M dan AK alias W diketahui telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak tahun 2021.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pedagang bakso di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh para pelaku.
Awalnya, korban menolak untuk memberikan uang kepada para pelaku. Namun, salah satu pelaku melakukan tindakan intimidasi dengan cara mencekik korban dan menurunkan rolling door warungnya secara paksa.
“Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 500.000,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, pada hari Sabtu (17/5/2025).
Para pelaku juga seringkali meminta uang keamanan setiap bulannya, dengan total mencapai Rp 1 juta.