Partai Gerindra baru saja menerima kucuran dana bantuan dari pemerintah, yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabarnya, total dana yang diterima oleh partai berlambang Garuda ini mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp 20 miliar.
Prosesi penyerahan bantuan ini diwakili langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bapak Bahtiar. Sementara itu, dari pihak Gerindra, hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bapak Ahmad Muzani.
“Pada hari yang berbahagia ini, kami menerima bantuan yang menurut hemat kami, nilainya sangat signifikan, mencapai Rp 20 triliun. Eh, maaf, maksud saya Rp 20.071.345.000 (miliar). Bagi kami, Pak Bahtiar, angka ini sangatlah berarti,” ungkap Bapak Muzani dalam sambutannya yang hangat di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (21/5/2025) lalu.
Menurut penuturan Bapak Muzani, angka sebesar itu sebenarnya masih belum mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan partai di tahun yang akan datang. Namun demikian, beliau tetap menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang telah diberikan kepada Partai Gerindra.
“Namun, kami merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, terutama dalam menunjang kegiatan operasional partai kami di tahun 2024. Kami menerima Rp 18.213.965.500. Dari anggaran tersebut, kami telah menggunakan Rp 16.051.586.740 atau sekitar 88,13 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Sisanya, yakni Rp 2.162.378.760 atau setara dengan 11,87 persen, kami alokasikan untuk operasional,” lanjut beliau dengan nada yang bersyukur.
Dengan adanya bantuan yang sangat berharga ini, Bapak Muzani berjanji bahwa Partai Gerindra akan bertanggung jawab penuh atas amanah yang telah diberikan oleh pemerintah. Beliau juga menyinggung mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 9 tahun terakhir, yang selalu memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Ke depannya pun demikian, kami akan selalu berusaha untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan kami sesuai dengan amanat yang telah dipercayakan kepada kami,” tegas Bapak Muzani.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bapak Bahtiar, menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini telah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, sehingga tidak ada celah untuk terjadinya masalah.
“Hari ini, kami berkunjung ke sini untuk menjalankan tugas administrasi yang rutin kami lakukan setiap tahun. Secara teknis, kami bertugas untuk menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik, khususnya DPP, yang dialokasikan dari APBN,” jelas Bapak Bahtiar dengan ramah.