Dwi Rio Sambodo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan kajian yang mendalam sebelum membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus menangani perparkiran. Menurut Rio, penanganan masalah parkir di Jakarta ini tidak bisa dianggap enteng dan memerlukan perhatian serius.
"Permasalahan perparkiran di Ibu Kota ini harus benar-benar diperhatikan oleh Pemprov DKI. Bukan semata-mata karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, tetapi juga dampak negatif dari pengelolaan parkir yang masih semrawut. Coba bayangkan, kemacetan lalu lintas yang semakin parah, pemandangan kota yang jadi kurang indah, bahkan kerugian bagi UMKM di sekitar lokasi parkir hingga potensi berkurangnya pendapatan daerah," ungkap Rio kepada para pewarta pada hari Rabu (21/5/2025).
Rio juga mendorong agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara hasil pendapatan parkir yang dilaporkan dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan.
"Evaluasi yang komprehensif harus dilakukan terhadap seluruh jajaran Dishub dan UPT parkir. Analisis terhadap target pendapatan dari sektor perparkiran juga perlu dikaji ulang, karena jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan," tegasnya.
Menurut pandangan Rio, pengelolaan pendapatan dari sektor parkir memang seharusnya dilakukan dengan lebih baik, dan salah satu caranya adalah melalui pembentukan BUMD. Namun, ia menekankan bahwa proses pembentukan BUMD ini memerlukan tahapan yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
"Tentu saja, perjalanan panjang menuju pembentukan BUMD ini harus diawali dengan kajian ilmiah yang detail dan terukur. Jangan sampai BUMD yang baru dibentuk justru menjadi beban tambahan bagi APBD melalui suntikan modal Penyertaan Modal Daerah (PMD)," jelas Rio.
"Pemerintah Provinsi DKI juga perlu memikirkan cara untuk meminimalisir dampak sosial yang mungkin timbul akibat pengelolaan parkir secara profesional. Saya berharap para juru parkir (jukir) liar ini bisa dibina dan diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai jukir resmi. Dengan demikian, potensi konflik horizontal di lapangan bisa diatasi secara optimal," tambahnya.
Rio berharap agar Pemprov dapat menuntaskan masalah perparkiran di Jakarta secara komprehensif. Solusi yang ditawarkan harus mencakup semua aspek yang terkait.
"Intinya, semua pendekatan yang dilakukan harus didasarkan pada pemetaan yang menyeluruh. Baik dari sisi situasi objektif di lapangan, maupun kondisi subjektif dari operator regulasi. Dengan demikian, kita akan memiliki dimensi yang lengkap, utuh, dan menyatu di antara semua aspek yang ada," pungkasnya.
Pemprov DKI Menimbang Pembentukan BUMD Khusus Parkir
Fenomena juru parkir (jukir) liar masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di berbagai wilayah di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang untuk membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus bertugas mengelola perparkiran.
"Ya, nanti akan kita diskusikan lebih lanjut secara mendetail," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa (20/5).
Pramono menambahkan bahwa sistem perparkiran di Jakarta akan direncanakan ulang, mengingat belum ada perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Tujuannya adalah agar pengelolaan parkir menjadi lebih teratur dan efisien.
Di sisi lain, Pramono juga mendukung penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) di area parkir. Menurutnya, sistem ini akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
"Mudah-mudahan masalah ini bisa segera kita tangani," tutupnya.