Dengan penuh kepedulian, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA), Veronika Tan, langsung menemui korban yang diduga menjadi korban pelecehan oleh rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno. Sang korban tak kuasa menahan air mata saat mengisahkan intimidasi yang menimpanya.
Ibu Veronika Tan berdialog langsung dengan korban di lingkungan kampus UP pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Dialog ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota sivitas akademika kampus.
"Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, saya dimutasi. Saya juga dilarang menghadiri acara-acara penting, dan larangan itu sudah dinyatakan sebelumnya. Bahkan, ketika ada acara di sana, saya disuruh bersembunyi saat beliau (Edi Toet), yang saat itu masih menjabat sebagai rektor, datang," ungkap korban dengan nada pilu.
Sambil terisak, korban melanjutkan penjelasannya mengenai bentuk intimidasi lain yang diterimanya setelah menjadi korban pelecehan. Ironisnya, bukannya mendapatkan dukungan, ia malah dicap sebagai wanita 'ani-ani'.
"Tolong percayalah, apa yang saya sampaikan ini bukan rekayasa. Saya dituduh tidak benar, wanita tidak benar, 'ani-ani', dan sebutan buruk lainnya. Saya hanya ingin kebenaran terungkap, bukan mengada-ada," tegasnya.
Korban mengungkapkan kekecewaannya karena merasa sivitas akademika saat itu cenderung membela pelaku. Akhirnya, ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Jadi, intimidasi seperti apa lagi yang harus saya tahan selama dua tahun ini? Yang paling menyakitkan adalah, mengapa LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) justru membela pelaku? Mengapa tidak hadir saat korban membutuhkan bantuan? Mengapa laporan saya ke PPKS (Pusat Pelayanan Kekerasan Seksual) dua kali diabaikan? Apakah karena saya hanya orang kecil? Apakah karena saya tidak punya kekuasaan? Apakah karena saya tidak punya uang? Apakah seperti itu?," tanyanya dengan nada penuh kekecewaan.
Kasus dugaan pelecehan ini sendiri, yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, telah memasuki tahap penyidikan. Rektor UP nonaktif, Edie Toet Hendratno, juga telah beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Perkembangan Kasus di Kepolisian
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Edie Toet Hendratno. Pihak Polda Metro menyatakan bahwa mereka masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Dalam proses penyidikan, kami menemukan beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Oleh karena itu, kami akan menambahkan beberapa keterangan dari saksi," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada para wartawan pada hari Rabu, 7 Mei.
Kombes Wira menambahkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.