JAKARTA, Nepotiz – Program 3 Juta Rumah yang dijabarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendapat sorotan tajam dari para anggota Komisi V DPR RI pada Senin, 20 Mei 2025. Rasanya, ada yang kurang pas.
Para wakil rakyat merasa bahwa roadmap program ini masih kurang jelas, terutama dari sisi anggaran, pelaksanaan, dan strategi pencapaian target. Seolah-olah masih banyak tanda tanya yang belum terjawab.
Bahkan, ada yang menyebut peta jalan program ini sekadar “omon-omon,” atau janji manis tanpa realisasi yang konkret. Sebuah kritik yang cukup pedas, bukan?
Tak hanya para wakil rakyat yang angkat bicara. Para pengembang, termasuk Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) dan Real Estat Indonesia (REI), juga turut memberikan pendapat mereka usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. Pendapat mereka tentu penting untuk didengar.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP Asprumnas), Muhammad Syawali Pratna, peta jalan 3 Juta Rumah seharusnya dirancang dengan detail yang mendalam, mencakup radius kilometer, situasi lapangan, hingga kondisi yang ada. Perlu perencanaan yang matang.
"Artinya, peta jalan itu sangat krusial dan harus disusun oleh ahli yang benar-benar memahami persoalan. Dengan begitu, kebutuhan penting ini bisa tersampaikan dengan baik, benar, efektif, dan efisien," jelas Syawali dengan nada serius.
Beliau memahami bahwa niat Pak Ara baik, dengan keinginan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan rumah di Indonesia. Semangat yang patut diapresiasi.
Syawali menambahkan, Asprumnas siap sedia jika diajak oleh Pak Ara untuk bersama-sama menyusun peta jalan 3 Juta Rumah agar program ini tepat sasaran. Sebuah tawaran yang menarik.
"Ya, ada beberapa poin yang nyambung, ada yang sedikit melebar, bahkan ada yang tidak nyambung sama sekali. Saya berharap setelah melihat salinan dan videonya secara lengkap, kita bisa menambahkan yang kurang dan menyempurnakan yang sudah pas," tegas Syawali dengan harapan.
Alih-alih memberikan tanggapan yang panjang, Ketum DPP REI, Joko Suranto, justru menekankan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sudah terbentuk dan sedang bekerja. Sebuah poin yang penting untuk diingat.
"Yang kedua, terkait dengan pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan, sudah ada dasar hukumnya yang disusun oleh Satgas (Perumahan), diserahkan kepada Pak Prabowo, dan menjadi arah serta kebijakan mengenai perumahan. Itu saja," tutup Joko singkat namun padat.