JAKARTA, Nepotiz – Sebuah penggerebekan dramatis di Jakarta Barat berhasil menjaring seorang pria berinisial MF (25) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia kedapatan membawa narkoba jenis ganja dengan berat yang tak main-main: tujuh kilogram!
AKP Emir Maharto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan, “Penangkapan tersangka berlangsung di tepi Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, tepatnya pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.” Informasi ini kami peroleh dari Antara, Rabu (21/5/2025).
Bayangkan, tujuh paket ganja, masing-masing seberat satu kilogram, menjadi barang bukti yang disita oleh pihak berwajib. Jumlah yang sungguh mencengangkan!
Menurut penuturan Emir, kasus ini terkuak berkat laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka di area tersebut. Kepekaan warga sungguh patut diapresiasi.
“Berbekal informasi berharga dari masyarakat, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil meringkus tersangka,” jelas Emir dengan nada tegas.
Dalam pemeriksaan intensif, MF mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang bernama R, yang kini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pihak kepolisian tak berhenti di sini. Kami terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan ini,” imbuh Emir, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas narkoba.
Saat ini, MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.