Dengan sentuhan humanis, jajaran kepolisian hadir mengamankan aksi demo ojol di kawasan Patung Kuda, jantung Jakarta Pusat. Bukan sekadar menjaga ketertiban, para polisi ini menunjukkan sisi kemanusiaan mereka dengan membagikan minuman segar kepada para pengemudi ojol yang berdemo.
Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menekankan bahwa pelayanan yangHumanis ini harus tertanam kuat dalam setiap anggota kepolisian. Menurutnya, inilah fondasi utama untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Kami senantiasa mendorong seluruh personel untuk mengutamakan hati nurani dalam setiap tugas yang diemban. Pelayanan yang Humanis adalah budaya yang harus kita lestarikan di setiap lini. Inilah jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian," tegas Susatyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Beberapa anggota Polsek Metro Gambir turut serta turun langsung ke lapangan, memberikan pelayanan terbaik. Kompol Dwi Haribowo, Wakapolsek Gambir, bersama timnya dengan sukarela membagikan minuman kepada para pengemudi ojol yang sedang beristirahat sejenak di sela-sela aksi.
Senada dengan hal tersebut, Kompol Rezeki Respati, Kapolsek Metro Gambir, menegaskan bahwa pelayanan simpatik seperti ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masyarakat menyampaikan aspirasinya.
"Kami berupaya menciptakan suasana yang teduh dan damai. Kehadiran kepolisian bukan untuk menekan, melainkan untuk mengayomi dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa adanya gesekan," ungkap Rezeki.
Kehadiran polisi ini disambut hangat oleh para peserta aksi, yang merasa dihargai dan diperlakukan dengan penuh empati. Secara keseluruhan, aksi demo berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Seperti yang kita ketahui, para pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyuarakan sejumlah tuntutan penting.
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang diajukan oleh massa ojol:
1. Mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar regulasi Pemerintah RI (Permenhub PM No 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022); 2. Meminta DPR RI Komisi V untuk mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator; 3. Menuntut potongan aplikasi maksimal sebesar 10%; 4. Mengusulkan revisi tarif penumpang (menghapus fitur-fitur seperti aceng, slot, hemat, prioritas, dan sejenisnya); 5. Mendorong penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Simak Video: Massa Demo Ojol di Patung Kuda Minta Bertemu Menhub
.