Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna
Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ricuh Ormas di Parkiran RSU Tangsel, Polisi Turun Tangan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Kriminal – Residivis Narkoba Johar Baru Ditangkap Lagi, Sabu Disita!

KriminalNasional

Residivis Narkoba Johar Baru Ditangkap Lagi, Sabu Disita!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 13:48
Oleh Nepotiz
Share
682d2d9e6b5ea
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Kisah pilu di Johar Baru kembali terulang. Seorang wanita paruh baya berinisial R (49) harus berurusan kembali dengan hukum. Unit Reserse Narkoba Polsek Johar Baru meringkusnya atas dugaan kuat sebagai pengedar narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Iptu Mohamad Rasid, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, menuturkan bahwa penangkapan R berlangsung pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB (17/5/2025). Aparat bertindak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah.

“Menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya seorang ibu yang berdomisili di Tanah Tinggi dan diduga kuat mengedarkan narkoba, kami segera bergerak dan melakukan pengamanan pada 17 Mei 2025,” jelas Rasid dengan nada prihatin, dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).

Ironisnya, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa R bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis yang sudah dua kali merasakan dinginnya tembok penjara akibat kasus serupa.

Baca Juga :  KAI & Banyuwangi Sinergi Genjot Wisatawan Kereta Api

Alasannya kembali menjajakan narkoba sungguh memilukan: untuk sekadar menyambung hidup. Kali ini, ia memilih sabu sebagai barang dagangan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Ini yang ketiga kalinya. Hukuman pertama sekitar lima tahun, yang kedua juga lima tahun, tapi dia menjalani sekitar empat tahun lebih,” urai Rasid dengan nada lesu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebungkus bekas rokok merek NU yang ternyata berisi dua klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 2,23 gram. Tak ketinggalan, sebuah ponsel merek Realme yang ia gunakan untuk bertransaksi turut disita.

Akibat perbuatannya, R harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan seumur hidup.

Baca Juga :  Depok Happy: Tukar Jelantah 21 Liter, Dapat 7 Liter Minyak Baru!

Kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Tag:narkobaPengedar narkobaresidivis narkoba
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya aksi ojol kuasai jalan merdeka selatan 1747732778570 169 Ojol Demo, Ojol Narik: Tetap Saling Hargai!
Berita Selanjutnya 6777b5098d67f Suku Bunga BI Turun? Analisis IHSG & Rekomendasi Saham Rabu

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

karopenmas divisi humas polri brigjen pol trunoyudo wisnu andiko 1746533694652 169
Nasional

Polisi Dalami Motif Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

2 hari lalu
gedung baru kpk 2 169
Ekonomi & Bisnis

KPK Kawal Kopdes Merah Putih: Cegah Korupsi, Bangun Integritas

14 jam lalu
bareskrim polri memusnahkan 319 kilogram sabu dari jaringan aceh 1747840833431 169
Kriminal

Bareskrim Musnahkan 319 Kg Sabu Jaringan Aceh

15 jam lalu
082552100 1747833911 Screenshot 2025 05 21 201804
Bencana

Tembok Gudang SDA Jaksel Jebol Diterjang Hujan Deras, Viral!

10 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.