Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Kriminal – Residivis Narkoba Johar Baru Ditangkap Lagi, Sabu Disita!

KriminalNasional

Residivis Narkoba Johar Baru Ditangkap Lagi, Sabu Disita!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 13:48
Oleh Nepotiz
Share
682d2d9e6b5ea
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Kisah pilu di Johar Baru kembali terulang. Seorang wanita paruh baya berinisial R (49) harus berurusan kembali dengan hukum. Unit Reserse Narkoba Polsek Johar Baru meringkusnya atas dugaan kuat sebagai pengedar narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Iptu Mohamad Rasid, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, menuturkan bahwa penangkapan R berlangsung pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB (17/5/2025). Aparat bertindak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah.

“Menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya seorang ibu yang berdomisili di Tanah Tinggi dan diduga kuat mengedarkan narkoba, kami segera bergerak dan melakukan pengamanan pada 17 Mei 2025,” jelas Rasid dengan nada prihatin, dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).

Ironisnya, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa R bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis yang sudah dua kali merasakan dinginnya tembok penjara akibat kasus serupa.

Baca Juga :  Viral Jembatan Rusak, Guru Jambi Minta Maaf ke Bupati?

Alasannya kembali menjajakan narkoba sungguh memilukan: untuk sekadar menyambung hidup. Kali ini, ia memilih sabu sebagai barang dagangan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Ini yang ketiga kalinya. Hukuman pertama sekitar lima tahun, yang kedua juga lima tahun, tapi dia menjalani sekitar empat tahun lebih,” urai Rasid dengan nada lesu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebungkus bekas rokok merek NU yang ternyata berisi dua klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 2,23 gram. Tak ketinggalan, sebuah ponsel merek Realme yang ia gunakan untuk bertransaksi turut disita.

Akibat perbuatannya, R harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan seumur hidup.

Baca Juga :  Sabu 3 Kg Jaringan Malaysia: Disembunyikan di Bra!

Kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Tag:narkobaPengedar narkobaresidivis narkoba
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya aksi ojol kuasai jalan merdeka selatan 1747732778570 169 Ojol Demo, Ojol Narik: Tetap Saling Hargai!
Berita Selanjutnya 6777b5098d67f Suku Bunga BI Turun? Analisis IHSG & Rekomendasi Saham Rabu

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

67adc5cbbfe2f
Otomotif

Otomotif Terkini: BYD, DAMRI Malaysia, MotoGP Inggris 2025

1 bulan lalu
gubernur banten andra soni mengaku kecewa soal pengusaha kadin cilegon minta proyek rp 5 triliun tanpa tender di proyek pt cha 1747212122498 169
Ekonomi & Bisnis

Banten Petakan 3.000 Km Jalan Rusak: Bang Andra Bergerak!

2 bulan lalu
009661500 1742306811 cdacf437 a867 44a0 8f7f 1cd7ef219f5b
Ekonomi & Bisnis

Diskon Listrik 50% Berlaku 5 Juni untuk Pelanggan 1.300 VA

1 bulan lalu
682ea1e787743
Hukum

Suap Harun Masiku: Saeful Akui Skenario Dibikin Bareng Donny

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.