JAKARTA, Nepotiz – Sebuah kabar datang dari Polres Metro Jakarta Timur: 137 orang yang sebelumnya ditangkap dalam operasi Berantas Jaya 2025 telah dibebaskan. Operasi yang menyasar wilayah Jakarta Timur ini berlangsung dari tanggal 9 hingga 20 Mei 2025, dan menjaring total 157 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.
Setelah menjalani serangkaian pembinaan, ratusan orang tersebut akhirnya dapat kembali ke masyarakat. Sementara itu, 20 orang lainnya masih harus berurusan dengan hukum dan ditahan di polsek wilayah masing-masing.
"Sebanyak 137 pelaku premanisme telah kita berikan pembinaan. Karena tidak ada laporan dari korban dan tidak ditemukan unsur pidana yang kuat, mereka kita kembalikan ke keluarga masing-masing," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipalydilansir dari Antara, pada hari Selasa (20/5/2025).
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa 137 orang yang dibebaskan tersebut ditangkap di berbagai lokasi berbeda di seluruh Jakarta Timur.
Usai penangkapan, mereka langsung dibawa ke Polsek terdekat. Di sana, mereka mendapatkan pembinaan dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat (Kamtibmas).
"Kita lakukan pembinaan, dan mereka wajib lapor. Kita semua tahu, tidak ada tempat khusus (panti) untuk menampung para pelaku ini. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah mengembalikan mereka ke keluarga masing-masing," imbuhnya.
Penangkapan dilakukan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku, dalam kurun waktu 1×24 jam. Selama masa penahanan sementara, pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam dan pendataan untuk menentukan apakah tindakan mereka melanggar hukum atau tidak.
"Setelah proses tersebut, mereka kita pulangkan. Namun, kewajiban lapor tetap berlaku, baik di polres maupun di polsek terdekat dengan domisili mereka, agar kita bisa terus memantau keberadaan mereka," tegas Kombes Pol Nicolas.
Apabila para pelaku menunjukkan itikad baik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, kewajiban lapor tersebut akan dihentikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mencoba membuat kekacauan.
Menurut Irjen Karyoto, penindakan ini juga berlaku bagi mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kami siap mengambil tindakan hukum jika memang terjadi pelanggaran hukum yang nyata,” kata Irjen Karyoto seusai apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Irjen Karyoto menambahkan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.
“Seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme. Bahkan, beberapa waktu lalu, seorang gubernur mendapatkan ancaman dari ormas tertentu,” ungkapnya.
Irjen Karyoto juga menegaskan bahwa tidak semua ormas terlibat dalam tindakan premanisme. Ia memisahkan antara organisasi itu sendiri dan perilaku oknum anggotanya.
Namun, jika ada anggota ormas yang melanggar hukum, tindakan tegas akan diambil.
“Ormasnya mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari oknum anggotanya yang memicu kemarahan publik. Inilah yang akan kami tindak jika melanggar hukum,” tegasnya.
Operasi Anti Premanisme ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.