Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Al Nassr Libas Al Khaleej 2-0: Ronaldo Tebus Penalti!
Macron ke Magelang: Akmil & Borobudur Bersama Prabowo
Amorim Incar Jejak Mourinho & Ten Hag: Final Liga Europa!
KKHI Makkah Siap Layani Jemaah Haji Indonesia 2025
Facebook ‘Fantasi Sedarah’: Inses & Eksploitasi Anak Terungkap
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Nasional – Kemenhub & Polri Sosialisasi Tertib Truk ODOL!

NasionalOtomotif

Kemenhub & Polri Sosialisasi Tertib Truk ODOL!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 12:36
Oleh Nepotiz
Share
681da4bf8a93b
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan RI, kini mengambil langkah nyata dalam membersihkan jalanan dari truk Over Dimension dan Overload (ODOL). Truk-truk ini, seperti yang kita ketahui, menjadi biang keladi kecelakaan lalu lintas dan juga penyebab kerusakan infrastruktur yang tak sedikit.

Upaya pembersihan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama adalah sosialisasi yang ditujukan kepada para pelaku usaha dan pemilik kendaraan. Sosialisasi ini rencananya akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Dalam tahap penting ini, pemerintah, bersama dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Marga, akan menyampaikan informasi mendalam dan edukasi mengenai bahaya serta sanksi hukum yang menanti para pelanggar ODOL kepada seluruh pemangku kepentingan.

KEMENHUB Razia truk ODOL serentak di Indonesia

"Terkait dengan penanganan ODOL ke depan, dalam kurun waktu sekitar satu bulan, kita akan fokus pada sosialisasi penanganan masalah ini," jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dalam keterangannya pada hari Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  ASN Jakarta: 98% Patuh Naik Transportasi Umum Setiap Rabu!

"Setelah sosialisasi, akan ada tahap peringatan. Baru setelah itu, penegakan hukum akan diberlakukan,” lanjutnya, menekankan keseriusan pemerintah.

Beliau menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan keberadaan truk ODOL. Ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di jalan.

Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa semua pihak memahami dengan jelas aturan serta sanksi yang berlaku sebelum tindakan hukum diambil.

Sosialisasi akan dipusatkan di lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan pelanggaran, seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri. “Ada beberapa titik fokus yang akan menjadi sasaran penertiban truk ODOL ini, antara lain pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri,” ungkap Dudy.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi penertiban, Kemenhub juga akan mulai mengaktifkan sistem Weigh In Motion (WIM) di jalan tol.

Baca Juga :  Prabowo: Stok Pangan Melimpah, Gudang Hampir Tak Muat!

Dok. Jasa Marga Ilustrasi truk ODOL

Sistem canggih ini akan didukung oleh teknologi pemantau kecepatan dan pencatatan jalur masuk kendaraan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kendaraan yang kelebihan muatan atau dimensi secara otomatis.

"Nantinya di jalan tol, kita berharap akan ada pengaktifan Weigh In Motion (WIM) dan juga alat pendeteksi speed (kecepatan). Selain itu, sistem ini juga akan memonitor jalur masuk untuk keperluan pendataan,” paparnya lebih lanjut.

Menanggapi keputusan tersebut, Korlantas Polri dan PT Jasa Marga sependapat bahwa strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran truk ODOL perlu dilakukan secara bertahap. Dimulai dari sosialisasi, kemudian peringatan, normalisasi, dan akhirnya penegakan hukum yang tegas.

“Kita sepakat bahwa penegakan hukum akan diawali dengan sosialisasi. Setelah itu, akan ada peringatan, termasuk juga peringatan kepada para pengusaha agar mereka dapat melakukan normalisasi. Baru setelah semua tahapan ini, kita akan melakukan penegakan hukum yang sesungguhnya," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Baca Juga :  KPK Ungkap Ratusan Politisi & Kepala Daerah Terjerat Korupsi!

Beliau juga menekankan perbedaan mendasar dalam aspek hukum antara pelanggaran Over Dimension dan Overload.

BPTJ Razia truk ODOL yang sumbang polusi udara

Kendaraan yang melanggar Over Dimension dikategorikan sebagai tindak pidana lalu lintas. Proses hukumnya akan melalui jalur peradilan umum.

Sementara itu, Overload dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas administratif yang diatur secara rinci dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tag:Dudy PurwagandhiIrjen Pol Agus SuryonugrohoJakartaKementerian Perhubungantruk ODOLtruk Over Dimensionweigh in motion
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 681dafa0cde68 Alumni FKUI: Prabowo Harus Reshuffle Menkes! Kelewatan!
Berita Selanjutnya 65cb6310717aa SERA MIJEL Depok: Tukar Jelantah Jadi Minyak Baru!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

Insentif PPN DTP untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun
Nasional

Insentif PPN DTP untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun Tahun 2025: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

3 bulan lalu
juru bicara komisi yudisial ky mukti fajar 169
Ekonomi & Bisnis

KY Koordinasi Kejagung Usut Etik Hakim Kasus Suap CPO

1 hari lalu
akhmad fauzin dok media center haji 1747830411849 169
Kesehatan

135 Ribu Jemaah Haji RI Tiba, Kemenag Imbau Jaga Kesehatan!

11 jam lalu
bimo wijayanto dipanggil presiden prabowo ke istana negara evadetikcom 1747733502959 169
Ekonomi & Bisnis

Prabowo Panggil Calon Bos Pajak & Bea Cukai ke Istana!

1 hari lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.