Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait kemunculan nama Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol). Kapolri menyatakan bahwa Budi Arie memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari hakim terkait langkah selanjutnya terhadap Budi Arie. Ia membuka kemungkinan untuk melakukan konfirmasi ulang kepada Budi Arie apabila ada petunjuk dari hakim yang bersidang.
"Tentu saja, kita mengikuti jalannya persidangan. Kita akan lihat petunjuk dari hakim seperti apa," ujar Jenderal Sigit kepada awak media di PTIK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (20/5/2025).
"Yang pasti, yang bersangkutan pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi kembali jika memang ada arahan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus mafia akses judi online ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mengenai nama Budi Arie yang tercantum dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online, hal ini mencuat dalam persidangan yang berlangsung pada hari Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan tersebut, empat orang duduk sebagai terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempatnya didakwa berdasarkan UU ITE terkait penjagaan website judol. Nama Budi Arie muncul saat jaksa menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony. Disebutkan bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang bertugas mengumpulkan data website perjudian online, hingga jaksa menyinggung bahwa Budi Arie mendapatkan bagian.
"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk Saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.
Budi Arie Bantah Lindungi Situs Judol
Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi setelah namanya disebut dalam dakwaan terkait dugaan penerimaan jatah 50% saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus mafia akses judi online (judol). Budi Arie menilai bahwa narasi tersebut adalah upaya jahat untuk menyerang kehormatan dan martabatnya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya secara pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis, pada hari Senin (19/5/2025).
Menteri Koperasi tersebut membantah tudingan menerima jatah 50% untuk melindungi situs judi online. Budi Arie menegaskan bahwa dirinya justru aktif memberantas situs judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.
"Jadi, itu hanya omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu saya. Apalagi aliran dana. Faktanya, tidak ada," jelas Budi Arie.
"Justru saat itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Jejak digitalnya bisa dicek," lanjutnya.
Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Budi Arie menduga bahwa para tersangka sengaja mencatut namanya agar aksi kejahatan yang mereka lakukan berjalan lancar.
"Intinya, pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tegas Budi Arie.
"Jadi, sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," tambahnya.
Budi Arie juga mengaku tidak mengetahui apapun mengenai praktik mafia akses judol yang dilakukan oleh mantan anak buahnya. Ia menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah kasus itu diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," pungkas Budi Arie.