Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan terkait pelaksanaan atau pembayaran dam (hadyu) bagi para jemaah haji. Perlu diingat, pembayaran dam ini hanya bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi yang telah ditunjuk langsung oleh pemerintah Saudi.
Menurut Bapak Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), pembayaran dam bagi jemaah haji bisa dilakukan melalui platform adahi.org. Beliau menekankan bahwa lembaga ini adalah institusi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Saudi untuk mengelola urusan dam.
“Secara hukum formal, pembayaran dam itu hanya diperbolehkan melalui satu platform resmi, yaitu adahi.org di Saudi, beserta mitra-mitranya. Di luar itu, tidak diperkenankan,” ujar Bapak Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu.
Nah, sekarang mari kita bahas, bagaimana sih cara membayar dam atau hadyu melalui adahi.org?
Berdasarkan pantauan di situs tersebut pada hari Selasa (20/5/2025), Adahi memiliki tujuan mulia, yaitu menyediakan layanan dan dukungan yang dibutuhkan oleh para jemaah haji, umrah, serta pengunjung yang ingin melaksanakan ritual hadyu (dam), udhiya (kurban), fidyah, sedekah, dan akikah di Makkah. Selain itu, Adahi juga aktif melaksanakan program distribusi daging kepada mereka yang berhak menerima manfaat di wilayah Dua Masjid Suci dan berbagai penjuru dunia muslim.
“Proyek ini menjalin kerja sama dengan pemasok domba terkemuka di Kerajaan Arab Saudi. Dengan jumlah domba yang dikontrak mencapai angka fantastis, yaitu 1.200.000 ekor untuk musim haji, proyek ini mampu memperoleh harga yang kompetitif, yang sulit ditemukan di pasar lokal. Selain itu, ada keuntungan lain dalam hal berat dan kualitas domba,” demikian informasi yang tertera di situs adahi.org. Perlu diketahui, situs ini menyediakan pilihan bahasa Arab, Inggris, dan Prancis.
Harga yang ditetapkan oleh Adahi sudah mencakup berbagai biaya penting, seperti pemeriksaan kesehatan hewan, pemeriksaan syariah, penyembelihan, pemrosesan, pembekuan, pengemasan, transportasi internal dan eksternal, hingga distribusi kepada penerima yang berhak. Daging yang dihasilkan dari dam, kurban, atau akikah ini nantinya akan didistribusikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Daging tersebut didistribusikan kepada kaum fakir miskin di daerah Haram, Makkah. Sisanya disimpan untuk dikirimkan ke negara-negara Muslim yang kurang mampu atau sedang dilanda bencana,” demikian penjelasan dari situs tersebut.
Adahi menyediakan beragam opsi pendaftaran dan pembayaran dam, antara lain:
– Situs Adahi: www.adahi.org – Aplikasi smartphone Adahi – Sistem “The E-Track” yang dimiliki oleh Kementerian Haji dan Umrah – Bank Al-Rajhi – Saudi National Bank – Al-Bilad Bank – Ehsan Platform – Saudi Post (SPL) – National Donation Platform – Haji & Mu'tamer's Gift Charity – Gerai penjualan kupon di kompleks unit alternatif.
Berikut ini adalah langkah-langkah membayar dam secara resmi melalui Adahi:
– Saat melakukan pembelian melalui situs web Adahi, para jemaah dapat menggunakan kartu kredit (Visa atau Mastercard) atau kartu mada (ATM) untuk pembayaran.
– Jika memilih membeli melalui salah satu saluran elektronik Bank Al-Rajhi, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Al Mubasher. Selain itu, jemaah juga memiliki opsi untuk mendaftar dan membayar dam langsung di cabang Bank Al-Rajhi (khusus selama musim haji).
– Pembelian dam melalui Bank Albilad dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi mereka.
– Saat melakukan pembelian di cabang Saudi Post (Kantor Pos), pembayaran dilakukan secara tunai langsung kepada petugas teller, dan kupon akan diberikan sebagai bukti pembayaran dam.
– Jika memilih membeli melalui Asosiasi Amal Haji dan Mu’tamer, pembayaran dilakukan secara tunai di salah satu gerai mereka, yang tersebar di Makkah dan Madinah. Setelah pembayaran selesai, jemaah akan menerima kupon dari Asosiasi sebagai bukti.