JAKARTA, Nepotiz – Kabar gembira untuk para pengemudi ojek online! Wakil Ketua DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat siap untuk membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk rekan-rekan ojol, DPR RI berencana menyusun RUU Transportasi Online yang akan segera dibahas di Komisi V DPR," ujar Bapak Dasco dalam keterangannya pada hari Selasa (20/5/2025).
Menurut Bapak Dasco, keputusan penting ini diambil setelah DPR mengamati dinamika yang berkembang seputar isu transportasi online.
Langkah awal yang akan diambil oleh DPR adalah mengadakan rapat bersama perwakilan dari berbagai platform transportasi online. Komisi V DPR akan menjadi garda terdepan dalam pembahasan ini.
Beliau menegaskan bahwa Komisi V DPR akan segera menjadwalkan rapat dengan perwakilan transportasi online pada hari Rabu (21/5/2025).
Rapat ini, lanjut Bapak Dasco, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik serta menjaring berbagai masukan berharga dari masyarakat luas.
"Untuk mewujudkan undang-undang yang kita harapkan bersama, DPR RI Komisi V akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Mereka akan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI," jelasnya.
"Saya berharap, dengan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini, kita akan mendapatkan masukan yang komprehensif. Sehingga, penyusunan naskah akademik serta pasal-pasal dalam RUU Transportasi Online ini dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak," pungkas Bapak Dasco.