Tim Bareskrim Polri berhasil membekuk enam individu yang terkait erat dengan kasus yang menggemparkan, yakni Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku ini diamankan di berbagai lokasi strategis di Sumatera dan Pulau Jawa.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menyampaikan pada hari Selasa (20/5/2025), "Dittipidsiber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, telah menorehkan keberhasilan dalam mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kami berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang terlibat dalam aktivitas ini."
Penangkapan ini merupakan kulminasi dari serangkaian penyelidikan mendalam dan intensif yang telah dilakukan oleh tim gabungan. Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya bahu-membahu memastikan proses penangkapan berjalan lancar.
Di antara enam pelaku yang berhasil diamankan, terdapat admin grup dan anggota aktif yang secara terang-terangan mengunggah materi berupa foto dan video pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan. Sebagai barang bukti, petugas berhasil menyita sejumlah perangkat penting, termasuk komputer, handphone, sim card, serta dokumen yang berisi video dan foto.
Saat ini, para pelaku telah berada dalam pengawasan ketat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif di balik tindakan mereka dan mengidentifikasi potensi tindak pidana lain yang mungkin dilakukan.
Penyidik tidak mengesampingkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang sangat meresahkan ini. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, ditemukan ribuan anggota yang tergabung dalam grup tersebut.