JAKARTA, Nepotiz – Walaupun Bapak Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pemberian gelar pahlawan nasional bagi Ibu Marsinah, sayangnya Bapak Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa realisasinya tidak dapat dilakukan secepatnya.
Proses pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dengan serta merta. Tentu saja ada alurnya yang harus diikuti.
Tanggal 11 April 2025 merupakan hari terakhir pengajuan nama-nama tokoh yang akan diteliti oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Sesudah itu, proses akan dilanjutkan ke Dewan Gelar dan kemudian diserahkan kepada Bapak Presiden.
Terdapat 10 nama yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan nasional di tahun 2025. Sayangnya, nama Ibu Marsinah belum termasuk di dalamnya.
Ibu Marsinah adalah seorang aktivis buruh wanita yang meninggal secara tragis pada tahun 1993 setelah berjuang untuk kenaikan upah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Peristiwa wafatnya beliau menjadi sebuah simbol perjuangan kaum buruh di Indonesia dan masih menyisakan berbagai pertanyaan hingga saat ini.
Pak Prabowo Mendukung Ibu Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional
Dukungan ini disampaikan secara langsung oleh Bapak Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2025 lalu.
Bapak Prabowo meminta para pemimpin serikat buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama-nama yang dianggap pantas menjadi simbol perjuangan para pekerja di Indonesia.
Bapak Prabowo menyampaikan, nama Ibu Marsinah kemudian muncul sebagai sosok yang dianggap mewakili semangat perjuangan kaum buruh.
“Dan mereka berkata, ‘Pak, bagaimana jika Ibu Marsinah, Pak?’ Ibu Marsinah menjadi pahlawan nasional,” ucap Bapak Prabowo di atas panggung, yang langsung disambut dengan tepuk tangan riuh dari para buruh.
Presiden pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut, asalkan mendapatkan persetujuan luas dari kalangan serikat buruh.
“Asal seluruh pimpinan buruh, yang mewakili seluruh kaum buruh, bersepakat, saya akan mendukung Ibu Marsinah menjadi pahlawan nasional,” tegas Bapak Prabowo.
Mulai Diproses di Nganjuk
Bapak Mensos Gus Ipul menyampaikan bahwa usulan Ibu Marsinah untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional telah mulai diproses di Nganjuk, Jawa Timur, yaitu kota kelahiran Ibu Marsinah.
"Sudah mulai diproses di Nganjuk. Karena beliau berasal dari Nganjuk, Jawa Timur kan," ujar Bapak Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (20/5/2025) lalu.
Beliau menjelaskan, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus diawali dari masyarakat setempat sebelum dapat dibawa ke tingkat kabupaten, provinsi, dan akhirnya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Semuanya berawal dari usulan masyarakat. Kemudian diproses, didiskusikan, lalu diserahkan kepada Bapak Bupati atau Bapak Wali Kota melalui tim gelar pahlawan daerah. Setelah itu, gubernur juga akan membentuk tim, barulah kemudian diajukan ke Kementerian Sosial dan Dewan Gelar," jelas Bapak Gus Ipul.
(Nepotiz/KRISTIANTO PURNOMO) Aksi teatrikal yang menceritakan tentang Ibu Marsinah turut memeriahkan May Day Fiesta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di Istora Senayan Jakarta, pada hari Senin (1/5/2023). Ribuan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Bapak Gus Ipul Menyatakan Tidak Mungkin Tahun Ini
Bapak Gus Ipul menjelaskan bahwa wacana Ibu Marsinah untuk menjadi pahlawan nasional sepertinya tidak mungkin terwujud pada tahun ini.
“Jadi, untuk tahun ini sepertinya tidak memungkinkan karena belum memasuki proses formal,” kata Bapak Gus Ipul, sapaan akrab dari Saifullah Yusuf, setelah rapat di Gedung DPR, Selasa (20/5/2025).
Bapak Gus Ipul menerangkan bahwa hingga saat ini usulan tersebut masih dalam tahap perbincangan di tengah masyarakat dan belum diajukan secara resmi ke tingkat kabupaten maupun provinsi.
DOK. Humas Kemensos Bapak Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada hari Kamis (10/4/2025).
Beliau menambahkan bahwa dalam penilaian untuk memberikan gelar pahlawan nasional, tidak hanya dibutuhkan bukti dan saksi sejarah, tetapi juga kajian akademik serta keterlibatan para ahli sejarah.
“Setiap tokoh yang diusulkan akan dikaji oleh tim yang melibatkan para sejarawan, akademisi, serta saksi-saksi. Oleh karena itu, proses ini bisa memakan waktu yang cukup lama, bahkan ada yang 1 tahun, 2 tahun, atau bahkan 3 tahun. Ada juga yang ditolak terlebih dahulu, lalu diusulkan kembali,” pungkasnya.