JAKARTA, Nepotiz – Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul selaku Menteri Sosial, menyampaikan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, masih dalam fase evaluasi oleh tim khusus.
Ia menjelaskan, pemberian gelar semacam ini tidak dapat diputuskan dengan cepat; melainkan, harus melalui serangkaian tahapan yang cermat dan membutuhkan waktu sekitar satu hingga tiga tahun.
“Kita cermati, kita telaah. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim gelar pahlawan, yang kami yakini akan bekerja secara seksama dengan memperhatikan seluruh aspek,” ujar Gus Ipul seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada hari Selasa (20/5/2025).
Gus Ipul mengutarakan bahwa proses pengajuan gelar pahlawan nasional biasanya berawal dari masyarakat di daerah asal tokoh yang bersangkutan.
Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada bupati atau wali kota, kemudian diteruskan kepada gubernur, hingga akhirnya sampai di Kementerian Sosial untuk didiskusikan di Dewan Gelar.
Berkenaan dengan Soeharto, Gus Ipul menyatakan bahwa wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh utama Orde Baru tersebut bukanlah isu yang baru muncul.
Beliau mengatakan bahwa Soeharto telah beberapa kali diajukan, termasuk pada tahun 2010, 2015, dan sekarang di tahun 2025 ini.
“Setiap usulan wajib ditinjau, dan usulan-usulan yang terdahulu tentu akan menjadi bahan pertimbangan. Namun, prosesnya tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan percepatan proses tersebut, mengingat adanya dorongan dari Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul menekankan bahwa prosedur yang ada harus tetap dipatuhi.
“Ya, perhatian memang ada, akan tetapi proses tetap harus ditempuh. Harus objektif serta mendengarkan suara masyarakat,” imbuhnya.