Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), menyampaikan bahwa investigasi KPK terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) adalah perkara yang telah lama terjadi, tepatnya pada tahun 2019. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang diajukan pada bulan Juli tahun 2024.
"Perkara ini merupakan kasus lama, terjadi pada tahun 2019, berkaitan dengan izin penggunaan tenaga kerja asing. Penyelidikan didasarkan pada laporan dari masyarakat pada bulan Juli 2024. Sudah jelas ya," ujar Yassierli di Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Pejabat di lingkungan Kemnaker yang tersangkut kasus ini telah dinonaktifkan. Oleh karena itu, dia meyakinkan bahwa pelayanan izin tenaga kerja asing (TKA) tidak akan terganggu.
"Karena para pejabat yang terlibat sudah dicopot, tentu saja hal ini tidak akan mempengaruhi pelayanan terkait izin tenaga kerja asing. Bahkan, kami berharap ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kementerian," ungkapnya.
Yassireli menyatakan bahwa pihaknya memiliki tekad untuk memperbaiki birokrasi agar menjadi lebih baik di masa mendatang. Ia pun memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.
"Kami merasakan adanya semangat untuk melakukan perbaikan. Semangat perbaikan ini datang dari saya, Pak Wamen, dan seluruh jajaran. Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik, dengan integritas yang lebih tinggi," tegasnya.
Sudah Ada 8 Tersangka
KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Terungkap bahwa KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini, terdapat delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
KPK belum memberikan rincian mengenai identitas para tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini merupakan perkara baru yang sedang diinvestigasi oleh KPK.
Sejumlah tas terlihat dibawa oleh penyidik KPK usai penggeledahan di lokasi.
"KPK akan terus menggali informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan yang dilakukan hari ini," tuturnya.
Simak Video: KPK Bawa Sejumlah Tas Usai Geledah Gedung Kemnaker