JAKARTA, Nepotiz – Pada hari Selasa (20/5/2025), Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan menangkap sebanyak 43 ekor kucing liar di kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet.
Irawati Harry Artharini, selaku Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa penangkapan kucing-kucing liar ini dilakukan dengan tujuan sterilisasi.
“Kegiatan sterilisasi di wilayah Kecamatan Tebet akan terus kami jalankan. Kami berencana melakukan sterilisasi dalam skala besar pada hari Rabu (28/5) mendatang,” ujar Irawati Harry, seperti yang dikutip dari Antara pada hari Selasa.
Sterilisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bukit Duri tersebut mengadopsi metode “Trap Neuter Return” (TNR), yang berarti kucing ditangkap, kemudian disterilisasi, dan selanjutnya dikembalikan ke habitat asalnya.
Di Kecamatan Tebet, Sudin KPKP Jaksel telah melaksanakan sterilisasi kucing liar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Kebon Baru, dan pada hari ini di Kelurahan Bukit Duri.
Jumlah kucing yang telah disterilisasi di wilayah Tebet Timur dan Kebon Baru mencapai 71 ekor, sedangkan di Kelurahan Bukit Duri sebanyak 43 ekor.
Sementara itu, Camat Tebet, Dyan Airlangga, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sterilisasi kucing liar yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tebet. Sterilisasi ini memiliki tujuan untuk mengantisipasi terjadinya populasi kucing liar yang berlebihan.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri maupun kesehatan hewan peliharaan.
“Para pemilik hewan peliharaan harus bertanggung jawab, tidak hanya sekadar ingin memeliharanya saja. Ketika hewan tersebut melahirkan, seringkali karena keterbatasan, banyak anak hewan yang akhirnya dibuang begitu saja,” kata Dyan.