Setelah dilakukan pencarian di kantornya oleh KPK terkait dugaan suap dalam penanganan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan pernyataan. Kemnaker menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (20 Mei 2025).
Sunardi menyebutkan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. Dia menjelaskan bahwa kasus ini berasal dari tahun 2019.
“Kemnaker berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan akuntabilitas dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Sebelumnya, KPK memulai penyelidikan kasus korupsi baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini melibatkan suap terkait tenaga kerja asing (TKA).
“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi pada Selasa (20 Mei).
Fitroh tidak menjelaskan lebih rinci tentang kasus spesifik yang sedang diselidiki oleh KPK di Kemnaker. Penyidikan saat ini masih berlangsung.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK saat ini sedang melakukan pencarian di kantor Kemnaker. Pencarian tersebut selesai pada pukul 16:00 WIB.
“Benar, tim KPK sedang melakukan pencarian di Kemnaker,” kata Budi.