Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – Kasus Kadin Cilegon: Tersangka Baru Mungkin Muncul!

Ekonomi & BisnisNasional

Kasus Kadin Cilegon: Tersangka Baru Mungkin Muncul!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 05:57
Oleh Nepotiz
Share
dirkrimum polda banten kombes dian setyawan bahtiardetikcom 1747730221318 169
SHARE

Polda Banten terus mendalami penyidikan terkait kasus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek dengan nilai Rp 5 triliun. Aparat kepolisian membuka kesempatan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

"Sangat mungkin, jika berdasarkan pemeriksaan dari para subkontraktor ditemukan bukti-bukti anyar, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada awak media pada hari Selasa (20/5/2025).

Hingga saat ini, sudah terdapat 22 saksi yang diperiksa, termasuk seorang ahli pidana, yang dimintai keterangannya terkait perkara tersebut.

"Termasuk pada hari Rabu nanti, kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap PT Total, yang mana perusahaan ini juga merupakan subkontraktor dari PT Chengda," jelasnya.

Dian menambahkan, untuk sementara waktu, kasus Kadin Cilegon, yang meminta jatah proyek, baru terfokus pada PT Chengda selaku kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pemaksaan atau permintaan jatah proyek kepada perusahaan lain di wilayah Cilegon.

Baca Juga :  Sabu 3 Kg Jaringan Malaysia: Disembunyikan di Bra!

"Belum ada, kami baru melihat rekaman video yang terjadi di PT Chengda saja," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka lantaran meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui mekanisme lelang yang seharusnya. Penahanan terhadapnya dilakukan segera setelah proses gelar perkara.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, kemudian dilanjutkan penahanan," ungkap Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan pada hari Jumat (16/5) lalu.

Diduga, Muh Salim mengorganisir massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim, pihak kepolisian juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), serta Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

"Muh Salim dan Ismatullah menemui perwakilan PT Total (perwakilan PT Chengda) dan melakukan pemaksaan untuk meminta proyek," jelas Dian.

Baca Juga :  Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia, Sita 3 Kg Sabu
Tag:dian setyawanhnsijatah proyekkadin cilegonketua kadin cilegon tersangkapolda bantenserangtotal
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya karopenmas divisi humas polri brigjen pol trunoyudo wisnu andiko 1746533694652 169 Polisi Dalami Motif Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’
Berita Selanjutnya penyidik kpk bawa sejumlah tas usai menggeledah gedung kemnaker adrialdetikcom 1747734068642 169 Kemnaker Buka Suara Usai Kantor Digeledah KPK! Kasus Suap TKA?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

dasco 169
Hukum

DPR Siapkan RUU Transportasi Online: Rapat Perdana Besok!

2 bulan lalu
kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dpupr pandeglang asep rahmat arisdetikcom 1747815552003 169
Nasional

Jalan Rusak Pandeglang: Warga Swadaya, Pemkab Minta Sabar

2 bulan lalu
6831e11722d34
Ekonomi & Bisnis

SheInspire: Harapan Baru Warga Binaan Lapas Kerobokan

1 bulan lalu
lestari moerdijat 1747219649247 169
Nasional

Lestari Moerdijat: Pendidikan Antikekerasan Seksual di Sekolah

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.