Tim gabungan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya telah mengamankan enam individu yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Aparat kepolisian saat ini sedang menyelidiki motif dari tindakan mereka.
"Saat ini, para pelaku berada dalam pengamanan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pendalaman masih terus dilakukan terkait motif serta potensi tindak pidana lainnya yang mungkin dilakukan," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada hari Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap para pelaku. Keenam pelaku ini berhasil diamankan di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera.
"Kemungkinan penambahan jumlah tersangka masih terbuka lebar, berdasarkan hasil investigasi yang sedang berlangsung," imbuh Trunoyudo.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama beberapa hari terakhir. Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya yang melaksanakan operasi penangkapan ini.
"Para pelaku berperan sebagai admin grup dan anggota aktif, yang secara aktif mengunggah foto dan video berkonten seksual yang melibatkan perempuan serta anak-anak di bawah umur," jelasnya.
Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk komputer, telepon seluler, kartu SIM, serta dokumen berupa video dan foto. Bareskrim berencana untuk memberikan penjelasan lebih detail dalam konferensi pers yang akan diadakan besok.