Jumat, 20 Jun 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Nasional – KPK Pernah Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku: Fakta dan Perkembangan Terbaru

Nasional

KPK Pernah Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku: Fakta dan Perkembangan Terbaru

Nepotiz
Diperbarui pada: 17/02/2025 13:31
Oleh Nepotiz
Share
Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (beritabuana)
SHARE

Nepotiz – Kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan Harun Masiku, telah menjadi sorotan sejak awal tahun 2020.

Daftar Isi
Pemeriksaan Yasonna Laoly oleh KPKPermintaan Fatwa dan Proses PAWPerkembangan Terkini Kasus Harun MasikuKaitan Kasus dengan Integritas Partai dan Pemilu

Harun Masiku adalah calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat dalam sengketa untuk menggantikan Riezky Aprilia, caleg yang meninggal dunia sebelum pencoblosan pada Pemilu 2019.

Meski Harun Masiku berada di urutan keenam dalam daftar calon terpilih di Dapil Sumsel I, PDIP mengajukan dirinya sebagai pengganti Riezky melalui proses PAW.

Namun, proses PAW ini menuai kontroversi karena bertentangan dengan tafsir yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketidakjelasan tafsir ini memicu PDIP untuk mengirimkan surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) guna mendapatkan kepastian hukum.

Fatwa dari MA pun akhirnya memberikan lampu hijau bagi Harun Masiku untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Riezky, meskipun Harun tidak memperoleh suara yang cukup untuk lolos ke DPR.

Kasus ini semakin rumit dengan terungkapnya dugaan suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, untuk memuluskan proses PAW-nya.

Meski dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Januari 2020, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan.

Baca Juga :  Dana Parpol Naik? Komisi II DPR: Lihat Dulu Kas Negara!

Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap, termasuk Wahyu Setiawan yang terjerat dalam kasus suap ini.

Pemeriksaan Yasonna Laoly oleh KPK

Pada 18 Desember 2024 lalu, Yasonna Laoly, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masiku.

Pemeriksaan ini bukan pertama kalinya bagi Yasonna, mengingat perannya yang penting dalam proses hukum yang melibatkan PDIP, partai tempatnya bernaung.

KPK mendalami sejumlah fakta yang terkait dengan perjalanan Harun Masiku, terutama mengenai data perlintasan Harun Masiku yang menunjukkan kapan dia keluar dan masuk Indonesia.

Informasi ini sangat penting untuk menggambarkan posisi Harun saat operasi tangkap tangan berlangsung dan juga untuk memperjelas bagaimana proses PAW tersebut bisa terwujud, meski bertentangan dengan tafsir yang berlaku di KPU.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Yasonna Laoly diperiksa terkait dengan permintaan fatwa yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk menjelaskan tafsir yang berbeda mengenai penetapan calon terpilih di Dapil Sumsel I.

Surat permintaan fatwa ini menjadi salah satu faktor yang kemudian mempengaruhi keputusan KPU dalam menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia.

Baca Juga :  Ahok Usul Potong Tiang Monorel Mangkrak ke Gubernur Pramono

Permintaan Fatwa dan Proses PAW

Permintaan fatwa yang diajukan oleh Yasonna Laoly kepada Mahkamah Agung pada tahun 2019 berkaitan dengan kebingungannya tentang tafsir yang digunakan KPU dalam menilai siapa yang berhak menggantikan Riezky Aprilia.

Fatwa yang diterbitkan oleh MA akhirnya memberikan jalan bagi PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti meskipun Harun berada di urutan keenam pada hasil Pemilu.

KPK menyelidiki apakah permintaan fatwa tersebut berhubungan dengan upaya untuk mempercepat proses PAW Harun Masiku.

Dalam konteks ini, Yasonna mengaku bahwa dirinya mengirimkan surat kepada MA karena adanya perbedaan tafsir antara PDIP dan KPU mengenai penetapan caleg terpilih.

Proses ini melibatkan sejumlah pihak dalam KPU yang, pada akhirnya, memberi jalan bagi Harun Masiku untuk mengisi kursi tersebut.

Perkembangan Terkini Kasus Harun Masiku

Meski kasus ini telah bergulir selama lebih dari lima tahun, KPK terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak.

Pada 23 Desember 2024, KPK bahkan menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap Hasto menunjukkan bahwa KPK semakin serius dalam mengungkap skandal besar yang melibatkan partai politik terbesar di Indonesia ini.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46 di Kuala Lumpur

Namun, yang menjadi sorotan utama dalam perkembangan kasus ini adalah keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih belum tertangkap.

Meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya, termasuk penangkapan sejumlah pihak terkait, Harun Masiku berhasil menghindar dan melarikan diri ke luar negeri.

Keberadaan Harun yang misterius ini menambah ketegangan dalam proses penyidikan, yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Kaitan Kasus dengan Integritas Partai dan Pemilu

Kasus ini tidak hanya berfokus pada tindakan individu yang terlibat dalam suap, tetapi juga mencerminkan persoalan yang lebih besar mengenai integritas partai politik dan sistem pemilu di Indonesia.

Proses PAW yang melibatkan Harun Masiku menjadi cerminan bagaimana politik dan hukum dapat saling tumpang tindih, menciptakan celah untuk praktik-praktik yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

Penting untuk dicatat bahwa praktik-praktik seperti ini bukan hanya merusak integritas sistem pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga keadilan dan kebenaran, seperti KPU dan Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, penuntasan kasus ini sangat krusial untuk memastikan bahwa hukum dan demokrasi di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.

Tag:DPR RIHarun MasikuKorupsiKPKMahkamah AgungPDIPYasonna Laoly
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya Ilustrasi polusi plastik Delegasi Indonesia Sikapi Polusi Plastik di INC-5 Busan
Berita Selanjutnya Prof. Bambang Hero Saharjo Menghitung Kerugian 271 T Kasus Timah, Guru Besar IPB di Polisikan: Pesanan Siapa?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
6 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

Ojol Jadi Kurir: Hindari Drama, Terjebak Bagi Hasil?

3 minggu lalu
menteri ketenagakerjaan yassierli adrialdetikcom 1747742331573 169
Nasional

Suap TKA, Menaker Copot Pejabat Tersangka! KPK Usut Tuntas

1 bulan lalu
proses evakuasi abk sumberwangi yang meninggal dunia 1748096058763 169
Bencana

Kapal Tenggelam di Banyuwangi: 1 Tewas, 2 Hilang Diterjang Ombak

4 minggu lalu
682b4ffff0d17
Ekonomi & Bisnis

Istana Damaikan Ojol & Aplikator Soal Potongan Tarif?

4 minggu lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.